OTODRIVER - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, memprediksi potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta yang melakukan pergerakan atau perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Potensi jumlah itu berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Baru 2024-2025.
"Ada potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta. Artinya, ada peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 2,8 persen," kata Aan saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pekan ini (4/12).
Lebih lanjut juga diterangkan oleh mantan Dirgakum Korlantas Polri (2021) ini, asal daerah tertinggi dari masyarakat yang melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Untuk daerah tujuan tertingginya di periode yang sama adalah menuju Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara.
Dominasi pemakaian mobil pribadi
Sementara itu, perihal pilihan moda transportasi tertinggi dari masyarakat yang akan melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah mobil pribadi (36,07 persen), sepeda motor (17,71 persen), bus (15,04 persen), kereta api (12,85 persen), dan pesawat (8,85 persen).
Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan lebih lanjut, alasan tertinggi dari masyarakat yang melaksanakan kepergian selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ialah akan melaksanakan liburan (45,67 persen), pulang kampung (32,36 persen), merayakan Natal/Tahun Baru di kampung (19,96) persen, dan karena ada tugas atau pekerjaan (2 persen).
Secara khusus dalam paparan di depan wakil rakyat itu juga dijabarkan soal ruas-ruas jalan tol di pulau Jawa. Ruas tol Jakarta-Cikampek dan ruas tol Cikampek-Cipali akan jadi ruas paling banyak dimanfaatkan masyarakat dari arah Jakarta. Masing-masing besarannya 48 persen dan 52 persen.
Ruas tol yang juga akan banyak dimanfaatkan masyarakat adalah dari arah Jakarta ke Merak (29 persen), dari Jakarta ke Jagorawi (23 persen), dan dari KM 66 ke arah jalan tol Purbaleunyi (23 persen).
"Ini menjadi indikator kami untuk melakukan beberapa rekayasa lalu lintas dengan jumlah atau prediksi pergerakan kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke arah barat, Sumatera, ke timur, kemudian ke selatan," ungkapnya.
Kemungkinan penerapan “contra flow”
Irjen Pol Aan Suhanan leboh lanjut juga menjabarkan bahwa pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
SKB itu yang berisi regulasi itu disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Ini nantinya regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru (Natal-Tahun Baru) 2024 ini," kata mantan Wakapolda Banten tersebut.
Sejumlah hal yang akan diatur dalam SKB itu seperti pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu. "Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas," ucapnya.
Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contra flow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. "One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut," sebutnya lagi.
Guna menghindari penumpukan di sejumlah pelabuhan penyeberangan juga akan diatur dalam SKB yang sama. Terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.
Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.
"Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua," tuturnya.
Ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system. "Dan sudah disiapkan buffer zone-buffer zone untuk menampung kendaraan sementara. Di samping itu ada banyak ya nanti CB-CB (cara bertindak) yang akan kami lakukan terkait penyeberangan ini," pungkasnya. (EW)