Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Satlantas Tulungagung Tindak Langsung Bus Terobos Lampu Merah

Ditambah skrosing seminggu dari operator bus
Berita
Jumat, 14 Juni 2024 17:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur menindak tegas oknum pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKAP) yang terekam kamera masyarakat melanggar rambu lalu lintas, untuk memberi efek jera dan mencegah kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami sudah menerima laporan dan langsung kami beri sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, di Tulungagung, pekan ini (13/6).

Tindakan tegas diberlakukan karena pelanggaran oleh angkutan bus, kerap terjadi dan beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas. Banyak warga yang resah dengan aksi sopir bus yang tidak tertib berlalu lintas, dan selama ini terkesan "dibiarkan" sehingga terus berulang.

Kasus terakhir dilakukan bus AKAP milik PO Harapan Jaya nopol AG 7892 US jurusan Tulungagung-Surabaya. Sebagaimana rekaman warga, bus itu nekat menerobos lampu merah di Simpang Empat RSU lama, pekan ini (12/6).

Pihak Kepolisian menjerat pengemudi bus dengan pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengemudi bus nekat menerobos lampu merah lantaran mengejar waktu.

BACA JUGA

Bus melaju dari selatan ke utara menuju Surabaya. Beruntung saat kejadian itu arus lalin tidak begitu ramai, sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Dirinya berharap tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan khususnya pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Jodi. Seperti dikutip dari Antara.

Selain sanksi tilang dari polisi, supir bus tersebut diberikan sanksi skorsing selama tujuh hari dari pihak manajemen PO Harapan Jaya.

Sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut. Sopir Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran, Murni Soraya mengaku menyesali perbuatannya. Di depan polisi, ia meminta maaf pada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga: Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang


Tags Terkait :
Bus Satlantas Korlantas Dishub Dithubdar Polri Kemenhub Pariwisata Buswisata Liburansekolah Kamseltibcarlantas Perusahaanotobus PO Tulungagung Rambu Lampumerah
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Satlantas Tulungagung Tindak Langsung Bus Terobos Lampu Merah

Ditambah skrosing seminggu dari operator bus

1 tahun yang lalu


Berita
Satlantas Polres Pasuruan: Pastikan Kondisi Supir Bus Pariwisata

Juga harus punya surat keterangan bebas narkoba

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Bus Pariwisata Serentak Di Libur Idul Adha

Masyarakat tetap diminta ikut pantau lewat aplikasi Mitra Darat dan Spionam

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Terjadi, Bus Pariwisata Mengalami Kecelakaan

Dugaan penyebab masih karena berusaha menyalip kendaraan di depannya

1 tahun yang lalu


Berita
Ramp Check Polres Trenggalek: Sambangi Langsung Pool Bus Pariwisata

Dilakukan juga serentak di beberapa daerah

2 tahun yang lalu


Berita
Jalur Arteri Lintas Selatan Jawa: Waspadai Jalur Nagreg

Ada penumpukan kendaran roda dua dan empat

2 tahun yang lalu


Van
Saat Mudik Lebaran Jangan Naik Travel Ilegal Agar Terhindar Potensi Kecelakaan

Travel ilegal dan pengemudinya tidak bisa dijamin kelaikan kendaraan serta kecapakan mengemudinya

3 bulan yang lalu


Berita
Waspadai Selalu Jalur Wisata, Traffic Meningkat Di Musim Liburan Sekolah

Jaga kecepatan dan jaga jarak di setiap waktu

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
GIIAS 2026 Hadirkan Puluhan Merek Mobil dan Kendaraan Niaga Baru

GIIAS 2026 ICE BSD digelar 30 Juli-6 Agustus 2026 dengan 63 merek kendaraan, termasuk mobil penumpang dan niaga baru dari Leapmotor, Changan, serta Farizon.

25 menit yang lalu


Berita
Kenali Dua Metode Kinerja Hybrid Paling Dasar Ini

Pada dasarnya mobil hybrid dibagi menjadi dua metode kerja yakni series hybrid dan pararel hybrid.

6 jam yang lalu


Berita
Asuransi Kendaraan Sudah Jadi Sesuatu Yang Penting, Jangan Sampai Salah Pilih Proteksi

Kita sepakati bahwa asuransi itu penting, tapi jangan sampai salah pilih proteksinya.

7 jam yang lalu


Mobil Listrik
Pro Dan Kontra Ferrari Luce Yang Lahir Dari Mantan Desainer iPhone

Pro dan kontra Ferrari Luce dibahas melalui desain hasil karya mantan desainer Apple Jony Ive, performa 1.035 hp, serta tanggapan media yang beragam.

16 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Resmi Dijual, Begini Spesifikasinya

Spesifikasi dan harga Honda Super-ONE yang resmi dijual di Jepang mencakup tenaga 63-93 dk, jarak tempuh 274 km WLTP, serta fitur simulasi transmisi tujuh percepatan.

21 jam yang lalu