Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Satlantas Tulungagung Tindak Langsung Bus Terobos Lampu Merah

Berita
Jumat, 14 Juni 2024 17:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur menindak tegas oknum pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKAP) yang terekam kamera masyarakat melanggar rambu lalu lintas, untuk memberi efek jera dan mencegah kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami sudah menerima laporan dan langsung kami beri sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, di Tulungagung, pekan ini (13/6).

Tindakan tegas diberlakukan karena pelanggaran oleh angkutan bus, kerap terjadi dan beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas. Banyak warga yang resah dengan aksi sopir bus yang tidak tertib berlalu lintas, dan selama ini terkesan "dibiarkan" sehingga terus berulang.

Kasus terakhir dilakukan bus AKAP milik PO Harapan Jaya nopol AG 7892 US jurusan Tulungagung-Surabaya. Sebagaimana rekaman warga, bus itu nekat menerobos lampu merah di Simpang Empat RSU lama, pekan ini (12/6).

BACA JUGA

Bus melaju dari selatan ke utara menuju Surabaya. Beruntung saat kejadian itu arus lalin tidak begitu ramai, sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Dirinya berharap tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan khususnya pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Jodi. Seperti dikutip dari Antara.

Selain sanksi tilang dari polisi, supir bus tersebut diberikan sanksi skorsing selama tujuh hari dari pihak manajemen PO Harapan Jaya.

Sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut. Sopir Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran, Murni Soraya mengaku menyesali perbuatannya. Di depan polisi, ia meminta maaf pada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Baca juga: Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang


Tags Terkait :
Bus Satlantas Korlantas Dishub Dithubdar Polri Kemenhub Pariwisata Buswisata Liburansekolah Kamseltibcarlantas Perusahaanotobus PO Tulungagung Rambu Lampumerah
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jalur Arteri Lintas Selatan Jawa: Waspadai Jalur Nagreg

6 bulan yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu


Truk
Mercedes-Benz eEconic, Cukup Seminggu Sekali Charging-nya

1 hari yang lalu


Berita
Bandung Intensif Siapkan Bus Rapid Transit

1 hari yang lalu


Pikap
Ternyata Toyota ‘Rangga’ Sudah Dipakai Balap Di Thailand

2 hari yang lalu


Bus
Ada Sleeper Bus Baru Rute Malang-Jakarta dari Juragan 99 Trans, Segini Harga Tiketnya

2 hari yang lalu


Berita
Pemakaian Bahu Jalan Di Tol Ada Aturannya

2 hari yang lalu


Berita
Untuk Kesekian Kalinya, Jangan Abaikan Microsleep Dan Ngebut Di Bahu Jalan

2 hari yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

6 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu