Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Polres Garut Sita ‘Travel’ Ilegal

Berita
Minggu, 11 Agustus 2024 15:20 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Kepolisian Resor (Polres) Garut menyita sembilan mobil 'travel' atau angkutan perjalanan orang yang beroperasi secara ilegal karena keberadaannya dikeluhkan dan merugikan angkutan umum resmi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Hasil dari penindakan tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Garut berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan 'travel' gelap," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, pekan ini (10/8).

Ia menuturkan penindakan terhadap mobil angkutan orang secara ilegal itu karena selama ini dilaporkan pelaku usaha angkutan umum sering beroperasi di wilayah Garut, termasuk sampai ke daerah selatan Garut.

BACA JUGA

Aang juga menyampaikan adanya aksi dan tuntutan sopir angkutan umum di wilayah selatan itu membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut langsung bergerak dan melakukan penindakan hingga akhirnya berhasil menjaring sembilan mobil tersebut. "Respon cepat Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan penindakan 'travel' gelap secara intens di wilayah jalur selatan Kabupaten Garut," katanya. Seperti dikutip dari Antara.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa aktivitas mobil yang mengangkut perjalanan orang secara ilegal itu telah melanggar Pasal 308 jo Pasal 173 ayat 1 huruf a tentang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek.

Pemilik kendaraan yang disita polisi itu, kata dia, diberikan sanksi tilang, dan peringatan, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan angkutan orang secara ilegal.

"Kami akan membuatkan pernyataan dan akan koordinasi dengan instansi terkait supaya tidak jadi marak tentang kegiatan yang dilaksanakan pengemudi atau 'travel' gelap ini," katanya.

"Kami tidak akan bosan untuk melakukan penindakan terhadap 'travel' gelap, kami akan melakukan pembinaan, dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif menggunakan jasa 'travel' ilegal," pungkasnya.

Baca juga: Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut

Baca juga: Razia Beban Truk Di Tol Cipali Dengan Bantuan Teknologi


Tags Terkait :
Polresgaut. Razia Travel Ilegal Safetydriving Defensivedriving Agustus 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Polres Garut Sita ‘Travel’ Ilegal

2 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu