OTODRIVER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali yang sebelumnya direncanakan akan diberlakukan pada Jumat (12/4) ini pukul 14.00 WIB.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penundaan rekayasa lalu lintas one way tersebut karena arus laju kendaraan yang bergerak dari arah timur masih di bawah ambang batas traffic counting.
"Kami memutuskan untuk one way dari (Km) 414 (Tol Kalikangkung) hingga (Km) 72 Tol Cipali yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 14.00 WIB ini sementara kami tidak laksanakan,” kata Aan Suhanan di Gedung Utama Korlantas Polri, Cawang, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
"Setelah kami evaluasi, kami menghitung beberapa traffic counting yang ada sebagai parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas mulai dari arah timur yang ke arah Surabaya, kemudian Solo, Yogya ini ada traffic counting di KM 415 ini angkanya masih 1.178 rata-rata 3 jam. Artinya ini masih di bawah parameter yang ada di 2.800 per jam," ungkap perwira tinggi yang pernah menjabat Dirgakum Korlantas Polri tahun 2021 ini.
"Kemudian kami ke (Tol) Palikanci, di kilometer 211B, ini untuk melihat kendaraan yang masuk dari Pejagan atau dari feeder yang ada setelah Kalikangkung, ini angkanya juga masih di bawah parameter yang ada. Rata-ratanya ada di 881 kendaraan dari parameter 2.800," sambung Aan lagi.
Kendati masih berada di bawah parameter, Aan mengakui memang terjadi kenaikan tren jumlah kendaraan di masing-masing traffic counting. "Namun, ini masih belum signifikan," imbuhnya.
Tidak lupa, Kakorlantas Polri berpesan kepada pemudik untuk menjaga kondisi tubuh senantiasa dalam keadaan prima. Apabila terasa lelah, beristirahat dan jangan memaksakan untuk tetap berkendara.
"Saya kira itu belajar dari beberapa kejadian yang kemarin, ya, semuanya adalah karena kelelahan. Tolong ini disampaikan kepada masyarakat, ini sangat fatal akibatnya apabila kita tetap memaksa untuk berkendara dan berdoa jangan lupa, selamat kita. Kalau naik di angkutan umum, pastikan angkutan umum yang resmi biar terjamin kendaraannya," wanti Aan. (EW)