Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Wajar Jika Harga Mobil LCGC Naik 5 Persen

Pemerintah akan menaikkan harga mobil LCGC sebesar 5 persen dalam waktu dekat.
Berita - Sabtu, 4 Maret 2023 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Pada awal kemunculannya pada 2013 silam, mobil Low Cost Green Car (LCGC) sempat menjadi perhatian dikarenakan dibanderol dengan harga yang cukup murah. Namun, awal tahun ini harganya naik 5 persen. Kenaikan yang dialami oleh mobil-mobil LCGC ini ternyata sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. 

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga mobil LCGC sebesar 5 persen dalam waktu dekat. Ia juga memberi tahu kepada produsen agar tidak melakukan penyesuaian harga yang berlebihan dan membuat mobil LCGC tidak masuk lagi dalam kategori mobil yang terjangkau.

"Penyesuaian kenaikan LCGC adalah 5 persen. Ini baru pertama kali di publik saya bicara ini,” kata Agus di Karawang, Selasa (21/2).

BACA JUGA

“Pemerintah memahami bahwa ada peningkatan cost of production pada produksi kendaraan KBH2, kenaikan bahan baku serta biaya logistik mengakibatkan diperlukannya penyesuaian tersebut,” kata Bawazier.

Menanggapi hal itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berpendapat  kenaikan harga tersebut tepat sebab harga LCGC sudah lama tidak naik.

"Kemarin saya sudah bertemu pak Menteri Agus Gumiwang, itu kenaikan harga (5 persen) bukan pajak atau apa. Yang namanya mobil LCGC, yang pasti harganya dipatok tidak boleh lebih dari sekian," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, Kamis (2/3).

Ia juga mengatakan kenaikan ini diperlukan sejak sekian tahun lalu dengan mengikuti harga komoditi barang lainnya. "Harga LCGC akhirnya mendapatkan kesempatan untuk ditingkatkan harganya, orang air aja naik, mie aja naik semuanya," papar Nangoi.

Perlu diketahui, Harga mobil LCGC tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan harga patokan LCGC sebesar Rp 135 juta. Jika mendapat kenaikan 5 persen maka patokan harga LCGC menjadi Rp 141,7 juta, tergantung lokasi kantor pusat agen pemegang merek (APM).


Tags Terkait :
Mobil Mobil Lcgc Harga Gaikindo
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Sebentar Lagi, Indonesia Punya Jip Buatan Sendiri

7 bulan yang lalu


Berita
Ratusan Jimny Akan Ciptakan Rekor MURI di Sentul!

1 tahun yang lalu


Berita
Mini Jeep Pakai Surat Menyurat Seperti Mobil Biasa Kah?

5 tahun yang lalu


Daftar Harga
Minat Beli Mini Jeep? Jangan Kaget Liat Harganya

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Sediakan Fasilitas Ultra Fast Charging 120 kW Di Mall Ini

49 menit yang lalu


Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

2 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

15 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

20 jam yang lalu


Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

20 jam yang lalu