Mini Jeep yang masuk kategori sebagai hiburan tentunya sangat menarik untuk dimiliki. Kendati punya tampang dan bentuk yang identik dengan beberapa jip legendaris, namun tetap saja mobil mungil ini tak bisa diandalkan sebagai alat transportasi.
Maka dari itu, jangan sampai Anda kecewa saat sudah membelinya seharga puluhan juta Rupiah tapi ternyata tak mendapatkan surat-surat layaknya mobil sungguhan.
Mini Jeep sendiri pertama kali hadir di SEMA SHOW Amerika Serikat pada 2016 dan menjadi alternatif wahana untuk mendongkrak pariwisata di Osaka dan Tokyo, Jepang. Maka dari itu, untuk penggunaannya di Indonesia, sebaiknya digunakan di area tertutup seperti taman, kompleks perumahan, lapangan dan area sejenis yang tidak terdapat lalulintas aktif kendaraan bermotor.
Pada September 2017 produk ini telah siap didistribusikan di seluruh Indonesia melalui Mini Jeep Indonesia dan Mini Jeep Surabaya.
Hingga akhir tahun 2018, Mini Jeep disebut telah pesat berkembang di Indonesia. Sebanyak 120 unit sudah terjual di pasaran meski baru diperkenalkan pada 2017.