Pemerintah telah memberikan subsidi untuk mobil listrik mulai 1 April 2023. Adapun mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% adalah yang bisa mendapatkan insentif PPN sebesar 10%.
Di Indonesia sendiri, Hyundai Ioniq 5 adalah mobil yang berhasil masuk skema tersebut. Lantas, dalam pelaksanaannya terjadi beberapa perbedaan harga antara dealer Hyundai yang menjual mobil tersebut.
Sementara di Maju Motor group, harga Ioniq 5 terendah tertulis Rp 753,5 juta menjadi Rp 687,5 juta. Ada diskon PPN 10% di angka Rp 66 jutaan.
“Untuk pajak ini, kami dari dealer baru bisa klaim tahun depan. Jadi bisa dibilang kami talangi dulu dari harga normal, karena kami beli dari pabrik itu harga normal,” ucap salah satu tenaga penjual di dealer Hyundai.
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini banyak dealer yang tidak berani menerima pembelian Ioniq 5 karena tentu akan merusak cash flow dealer jika tidak punya dana talangan.
Namun mengomentari kasus viral dari akun tiktok @brandedbyvitavirginia yang sudah memesan Ioniq 5 sejak enam bulan lalu sebenarnya dapat disanggah dengan mudah.
“Ketentuan pajak ini baru berlaku pada saat bulan April, jadi Ioniq 5 yang sudah mendapatkan keringanan pajak ini adalah mobil yang dipesan setelah peraturan pemerintah itu, bukan yang dari bulan-bulan sebelumnya,” jelasnya.