Beranda Berita

Tidak Seperti KTP Yang Bisa Seumur Hidup, SIM Wajib Diperpanjang 5 Tahun. Ini Alasannya

Berita
Sabtu, 16 September 2023 14:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Berita - Tidak Seperti KTP Yang Bisa Seumur Hidup, SIM Wajib Diperpanjang 5 Tahun. Ini Alasannya


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan seorang advokat yang memohon agar surat izin mengemudi (SIM) bisa berlaku seumur hidup. 

Sejauh ini, masa berlaku SIM adalah lima tahun yang dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. MK menilai SIM harus diperpanjang setiap lima tahun. 

Dalam pertimbangannya, anggota Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan SIM tak bisa disamakan dengan KTP yang masa berlakunya bisa seumur hidup. Sebab, fungsinya berbeda.

"Menurut Mahkamah, meskipun antara KTP-el dan SIM adalah sama-sama dokumen yang memuat mengenai identitas, namun memiliki fungsi yang berbeda. Dalam hal ini, KTP-el adalah dokumen kependudukan yang kepemilikannya diwajibkan kepada semua warga Negara Indonesia, sedangkan SIM merupakan dokumen surat izin dalam mengemudi kendaraan bermotor dan tidak semua warga Indonesia diwajibkan untuk untuk memilikinya. Karena yang wajib memilikinya hanya orang-orang yang akan mengendarai kendaraan bermotor dan yang telah memenuhi persyaratan SIM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Enny.

BACA JUGA

Menurutnya, penggunaan SIM perlu dievaluasi. Sebab, penggunaan SIM dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang bisa saja berbeda. Hal itu berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Berkaitan dengan batas waktu lima tahun sebagai jangka waktu berlakunya SIM telah ditentukan oleh pembentuk undang-undang karena diperlukannya fase untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kondisi kesehatan jasmani dan rohani serta kompetensi atau keterampilan pengemudi dengan mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM," tambahnya. (AB)

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
SIM KTP
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Polda Bali Bikin Mudik Gratis Ke Surabaya Dan Jember, Berangkat Minggu Depan

1 hari yang lalu


Bus
Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Dari Jasa Raharja

1 minggu yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

1 minggu yang lalu


Bus
Mudik Bareng Naik Bus Buat Pemotor Honda

1 bulan yang lalu


Berita
10 Peranti Yang Wajib Dibawa Ketika Roadtrip

2 bulan yang lalu

Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

4 bulan yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

5 bulan yang lalu


Berita
Segini Gaji Pramudi Transjakarta

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Uji Emisi Gratis Di Sudin LH Jaksel, Dan 108 Bengkel Resmi

2 jam yang lalu


Berita
GWM Pertimbangkan Jual Mobil Diesel Di Pasar Indonesia

3 jam yang lalu


Berita
Auto Shanghai 2025: Pusat Otomotif Dunia Pindah Ke Tiongkok!

5 jam yang lalu


Tips
Kecelakaan Karena Pengemudi Mabuk Termasuk Pidana

1 hari yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Pamerkan Konsep V-Class EV Di Auto Shanghai 2025

1 hari yang lalu