Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Penindakan Tilang Uji Emisi Bakal Berubah, Tak Ditilang Hanya Dihimbau Servis

Kebijakan melakukan tilang dinilai tidak efektif dan akan disarankan melakukan servis di bengkel resmi.
Berita
Senin, 11 September 2023 14:30 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER- Sistem penindakan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi diubah, artinya kendaraan tak akan kena tilang lagi. 

"Untuk ke depan tidak ditilang bagi yang tidak lulus," kata, Kombes Nurcholis, sekaligus Satgas Pengendalian Polusi Udara, dikutip dari laman Detik.com.

Lebih lanjut ia mengatakan sistem penindakan tilang dinilai tidak efektif. Nantinya masyarakat akan direkomendasikan untuk melakukan servis terhadap kendaraan yang dimiliki.

Ilustrasi uji emisi kendaraan

"Setelah ada Satgas yang cek tidak lulus itu akan dihimbau untuk servis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tambahnya. 

BACA JUGA

Beberapa pabrikan mobil juga telah melakukan berbagai langkah, termasuk memberikan layanan tes uji emisi gratis termasuk saat servis berkala. 

Seperti diketahui sebelumnya tindakan tilang diberlakukan untuk mereka yang tidak lolos uji emisi. Untuk nominalnya mobil didenda Rp500 ribu sedangkan motor Rp250 ribu. 

Pemberlakuan tersebut terjadi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang kian parah, dengan harapan menciptakan udara yang lebih baik lagi. 

Namun demikian pengecekan juga akan terus dilakukan dibeberapa titik Jakarta, yang diawasi oleh perwira, serta beberapa pihak terkait guna menekan polusi udara. (AAR


Tags Terkait :
Uji Emisi Sistem Tilang Tilang Uji Emisi Kebijakan Tilang Servis Mobil Polusi Udara
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kriteria Mobil Yang Bakal Kena Tilang Uji Emisi, Apa Saja?

Ternyata ada kriteria kendaraan yang bakal kena tilang uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
Auto2000 Bali Gratiskan Uji Emisi Dengan Syarat Ini

Auto2000 menegakan langkah komkrit untuk menekan pencemaran udara kendaraan bermotor.

6 tahun yang lalu


Berita
BMW Siap Sediakan Limousin EV Tahan Peluru Untuk Presiden Indonesia

Mobil ini tidak bisa dimiliki oleh sembarangan orang

2 tahun yang lalu

Berita
Changan Deepal S05, Siap Jadi REEV Pertama Yang Dijual Di Indonesia

Changan Deepal S05 REEV Indonesia diperkenalkan sebagai REEV pertama di Tanah Air. Teknologi range extender dengan mesin generator, baterai LFP 27,28 kWh, jangkauan hingga 1.000 km.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Changan Resmikan Dealer Mewah Di Bandung, Ini Lokasinya

Changan yang kini menjual Lumin dan Deepal mulai mendekatkan diri dengan konsumen di Jawa Barat melalui dealer barunya.

7 jam yang lalu


Berita
Pengguna Tembus 19 Juta, Chery Salah Satu Brand Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Chery

8 jam yang lalu


Berita
Fasilitas BYD Di Shenzhen Terbakar, Namun Jalur Produksi Aman

Kebakaran fasilitas BYD di Shenzhen terbatas pada area parkir kendaraan uji. Jalur produksi aman, api dipadamkan tanpa korban jiwa.

8 jam yang lalu


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

11 jam yang lalu


Bus
Busworld Southeast Asia, Janjikan Akan Banyak Desain Bus Baru

Busworld SEA 2026 pamerkan desain bus baru dari karoseri nasional seperti Adiputro, Laksana, dan Tentrem di JIEXpo Kemayoran, 20-22 Mei. Edisi terbesar dengan 1.500+ partisipan.

12 jam yang lalu