Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemprov DKI Cari Cara Lain Setelah Tilang Uji Emisi Dihentikan

Sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.
Berita
Selasa, 12 September 2023 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Penindakan yang hanya dilakukan 1 kali dalam 1 pekan dan jika terkena tilang, tidak akan mempengaruhi kendaraan tersebut dapat menurun emisinya. Akhirnya, tilang uji emisi dihentikan.

"Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservis, imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis ranmor kendaraan bermotor tersebut," ujar Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis, dalam keterangannya, Senin (11/9).

Namun, untuk mencapai udara bersih dari polusi Pemprov DKI Jakarta akan mencari cara lain setelah tilang uji emisi. "Sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya kami cari yang efisien saja," ujar Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurutnya, penilangan tersebut dilakukan agar mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk uji emisi kendaraan dalam rangka penanganan masalah polusi udara. 

BACA JUGA

Saat ini dia sendiri sedang mencari alternatif lain penegakan aturan uji emisi. "Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Heru.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pj Gubernur DKI Jakarta melakukan terobosan permanen dalam menghadapi persoalan polusi udara ini. Salah satunya dengan pembatasan usia kendaraan.

"Kita dorong PJ Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan,” kata Gembong dikutip dari Antara, Senin (11/9). (GIN)


Tags Terkait :
Uji Emisi Mobil Tilang Jakarta
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kamera ETLE Akan Pantau Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.

3 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

Apakah wacana penerapan sanksi tilang kendaraan tak lolos uji emisi kembali diterapkan?

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

7 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 8 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

9 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

10 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

10 jam yang lalu