Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Tetapkan Harga Fast Charging Mulai Rp 25 Ribu

Lewat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, harga untuk pengisian baterai fast charging dan ultra fast charging telah diseragamkan.
Berita
Jumat, 28 Juli 2023 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah telah menatapkan biaya untuk pengisian baterai kendaraan listrik, khususnya untuk model fast charging dan ultra fast charging.

Aturan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, No.182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik Pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Disebutkan untuk tarifnya mulai Rp 25 ribu untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang menggunakan teknologi pengisian cepat atau fast charging.

Sedangkan SPKLU dengan teknologi pengisian sangat cepat atau ultrafast charging paling banyak Rp 57 ribu.

BACA JUGA

Sementara itu, biaya untuk fast charging dan ultra fast charging ini, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang perpajakan.

"Biaya layanan pengisian listrik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berbasis baterai untuk setiap satu kali pengisian listrik," demikian bunyi aturan tersebut seperti tertulis dalam keputusan menteri.

SPKLU milik PLN

Untuk diketahui, Penentuan tarif pengisian listrik mengacu pada ketentuan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) seperti tertuang dalam Pasal 26.

Selanjutnya pasal 29 ayat (1) tertuang tarif tenaga listrik untuk pengisian listrik dari Badan Usaha SPKLU pemilik KBL berbasis baterai merupakan biaya pembelian tenaga listrik atau energy charge (kWh) sesuai tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus menggunakan faktor pengali N paling tinggi 1,5.

Selanjutnya, pasal 29 ayat (3) mengatur selain adanya tarif tenaga listrik, pemilik KLB berbasis baterai dapat dikenakan biaya layanan listrik.

Sementara biaya layanan untuk teknologi pengisian lambat (slow charging), teknologi pengisian menengah (medium charging), dan pengisian listrik roda dua dan/atau roda tiga tidak dikenakan biaya sebagaimana tertuang dalam pasal 29 ayat (7). (AB)


Tags Terkait :
SPKLU Ultra Fast Charging Tarif Fast Charging
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Ada 4.500 SPKLU Yang Disiagakan Selama Libur Nataru 2025

Akan ada petugas khusus untuk membantu pengisian listrik.

3 minggu yang lalu


Berita
Pemerintah Tetapkan Harga Fast Charging Mulai Rp 25 Ribu

Lewat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, harga untuk pengisian baterai fast charging dan ultra fast charging telah diseragamkan.

2 tahun yang lalu


Berita
PLN Resmikan Ultra Fast Charger Pertama di Asia Tenggara

Stasiun ultra fast charge ini merupakan yang pertama di Indonesia dan juga Asia Tenggara.

6 tahun yang lalu


Berita
Infastruktur Diperbanyak, Peningkatan Transaksi SPKLU Mobil Listrik Meningkat

Selama tahun 2023 PT PLN (Persero) telah membangun 54 unit SPKLU dan kini telah menghadirkan 624 SPKLU di 411 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

1 tahun yang lalu

Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

1 hari yang lalu


Berita
LEPAS Kembali Resmikan Dealer, Kini Hadir Di Bekasi Dengan Fasilitas SPKLU Ultra Fast Charging

LEPAS kembali menambah jaringan dealer mereka di Indonesia. Kali ini giliran hadir di Bekasi. Ini fasilitasnya.

1 hari yang lalu


Berita
Ini Lokasi SPKLU Astra Otopower Di Pulau Jawa Dan Sumatra

Untuk pegoperasian charging unit bisa ikuti protokol proses pengisian yang tertera di mesin pengisian listrik

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Menguji Hyundai Kona Electric PP Jakarta-Yogyakarta, Hanya Butuh Rp400 Ribuan

Mobil listrik saat ini mulai mengalami pergeseran, tak hanya mumpuni untuk rute dalam kota saja, namun layak untuk perjalanan jarak jauh

2 bulan yang lalu


Terkini

First Drive
FIRST DRIVE: Geely EX2 Pilihan Menarik EV Entry Level

Geely EX2 menjadi salah satu mobil listrik yang baru saja hadir di Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Lambang Flying Lady Milik Rolls-Royce Dulunya Adalah Tutup Radiator

Rolls-Royce jadi pabrikan mobil pertama yang menjadikan ornamen pada tutup radiatornya sebagai maskot.

8 jam yang lalu


Berita
Dealer Geely Bakal Layani Konsumen Aletra

Geely saat ini tengah mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

10 jam yang lalu


Berita
Changan Akan Hadirkan Produk DI IIMS 2026 Meskipun Tanpa Insentif Mobil Listrik

Targetkan buka 20 dealer baru tahun ini

11 jam yang lalu


Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

22 jam yang lalu