Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Tetapkan Harga Fast Charging Mulai Rp 25 Ribu

Lewat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, harga untuk pengisian baterai fast charging dan ultra fast charging telah diseragamkan.
Berita
Jumat, 28 Juli 2023 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah telah menatapkan biaya untuk pengisian baterai kendaraan listrik, khususnya untuk model fast charging dan ultra fast charging.

Aturan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, No.182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik Pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Disebutkan untuk tarifnya mulai Rp 25 ribu untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang menggunakan teknologi pengisian cepat atau fast charging.

Sedangkan SPKLU dengan teknologi pengisian sangat cepat atau ultrafast charging paling banyak Rp 57 ribu.

BACA JUGA

Sementara itu, biaya untuk fast charging dan ultra fast charging ini, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang perpajakan.

"Biaya layanan pengisian listrik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berbasis baterai untuk setiap satu kali pengisian listrik," demikian bunyi aturan tersebut seperti tertulis dalam keputusan menteri.

SPKLU milik PLN

Untuk diketahui, Penentuan tarif pengisian listrik mengacu pada ketentuan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) seperti tertuang dalam Pasal 26.

Selanjutnya pasal 29 ayat (1) tertuang tarif tenaga listrik untuk pengisian listrik dari Badan Usaha SPKLU pemilik KBL berbasis baterai merupakan biaya pembelian tenaga listrik atau energy charge (kWh) sesuai tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus menggunakan faktor pengali N paling tinggi 1,5.

Selanjutnya, pasal 29 ayat (3) mengatur selain adanya tarif tenaga listrik, pemilik KLB berbasis baterai dapat dikenakan biaya layanan listrik.

Sementara biaya layanan untuk teknologi pengisian lambat (slow charging), teknologi pengisian menengah (medium charging), dan pengisian listrik roda dua dan/atau roda tiga tidak dikenakan biaya sebagaimana tertuang dalam pasal 29 ayat (7). (AB)


Tags Terkait :
SPKLU Ultra Fast Charging Tarif Fast Charging
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Ada 4.500 SPKLU Yang Disiagakan Selama Libur Nataru 2025

Akan ada petugas khusus untuk membantu pengisian listrik.

3 minggu yang lalu


Berita
Pemerintah Tetapkan Harga Fast Charging Mulai Rp 25 Ribu

Lewat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, harga untuk pengisian baterai fast charging dan ultra fast charging telah diseragamkan.

2 tahun yang lalu


Berita
PLN Resmikan Ultra Fast Charger Pertama di Asia Tenggara

Stasiun ultra fast charge ini merupakan yang pertama di Indonesia dan juga Asia Tenggara.

6 tahun yang lalu


Berita
Infastruktur Diperbanyak, Peningkatan Transaksi SPKLU Mobil Listrik Meningkat

Selama tahun 2023 PT PLN (Persero) telah membangun 54 unit SPKLU dan kini telah menghadirkan 624 SPKLU di 411 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Menguji Hyundai Kona Electric PP Jakarta-Yogyakarta, Hanya Butuh Rp400 Ribuan

Mobil listrik saat ini mulai mengalami pergeseran, tak hanya mumpuni untuk rute dalam kota saja, namun layak untuk perjalanan jarak jauh

2 bulan yang lalu


Berita
SPKLU Mobil Listrik Di Seluruh Indonesia Sudah Ada 3.772 Unit, Dari Pulau Jawa Hingga Kalimantan

Home charging jumlahnya sudah tiga puluhan ribu unit

6 bulan yang lalu


Berita
Catat, Ini Lokasi SPKLU Di Tol Transjawa

Jangan lupa isi saldo jalan tol agar tidak menyulitkan saat akan keluar masuk jalan tol

11 bulan yang lalu


Berita
Hyundai: Hingga Saat ini, Konsumen Masih Ragu Beli Mobil Listrik

Hyundai sebagai salah satu merek pelopor mobil listrik di Indonesia.

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

7 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

8 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu