Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Laporkan Jika Ada Petugas Nakal Saat Razia Uji Emisi

Untuk mencegah tindakan yang tidak sesuai yang dilakukan petugas di lapangan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya proses tersebut.
Berita - Sabtu, 2 September 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Ditlantas Polda Metro bersama Pemprov DKI telah mulai melakukan sankis tilang per hari ini, Jumat (1/9) bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Untuk mencegah tindakan yang tidak sesuai yang dilakukan petugas di lapangan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya proses tersebut dengan melaporkan ke website resmi Dumas Presisi secara online dumaspresisi.polri.go.id .

"Kegiatan-kegiatan ini dipastikan nanti sesuai prosedur, tidak ada penyimpangan. Dan tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait.  Kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, dikutip dari NTMCPolri, Jumat (1/9/).

BACA JUGA

Penerapan sanksi tilang ini berdasarkan pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di mana denda sepeda motor Rp 250 ribu, sedangkan untuk pengendara mobil dikenakan denda Rp500 ribu.

Sebagai informasi, pelaksanaan uji emisi akan dilakukan pada lima titik di wilayah Jakarta. Berikut sebaran titiknya:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Bagi pengendara yang sudah melakukan uji emisi mandiri, bisa menunjukkan surat tanda bukti telah lolos uji emisi yang berlaku untuk mempersingkat proses razia ini. (GIN)


Tags Terkait :
Uji Emisi Mobil Tilang Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

5 bulan yang lalu


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

8 bulan yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

8 bulan yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

8 bulan yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

8 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Perusahaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gunakan 350 Mobil Listrik Tekan Polusi Udara

8 bulan yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

8 bulan yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

2 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

14 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

14 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

14 jam yang lalu


Berita
Geely Perkenalkan Short Blade Battery, Apa Keunggulannya?

14 jam yang lalu