Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ketersedian Garasi Akan Ditanya Saat Perpanjang STNK

Sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah,
Berita
Kamis, 6 April 2023 13:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mulai dari sekarang bagi anda pemilik mobil yang tidak memiliki garasi pada rumahnya harus segara membangun tempat parkir untuk mobil anda. Pasalnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengkaji syarat kepemilikan garasi untuk perpanjangan STNK

"Saat yang bersangkutan menerbitkan atau memperpanjang STNK akan diminta keterangan atau penjelasan oleh kepolisian terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," papar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4).

Ia juga menambahkan, sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah, kalau nggak ada ruang parkir dan parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan.

Perlu diketahui, peraturan pemilik mobil memiliki garasi sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 5 tahun 2014 pasal 140 yang berbunyi sebagai berikut:

BACA JUGA

"(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik jalan.
(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.
(4) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan Kendaraan Bermotor diatur dengan Peraturan Gubernur," tulis bunyi pasal tersebut.

Nantinya, Dishub DKI berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah proses pengecekan kepemilikan garasi sebelum penerbitan STNK itu sudah dijalankan dengan baik. "Terkait ketersediaan garasi akan kami koordinasikan kembali dengan kepolisian," papar Syafrin.


Tags Terkait :
Garasi Stnk Parkir Mobil Dishub Dki Jakarta
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ketersedian Garasi Akan Ditanya Saat Perpanjang STNK

Sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah,

3 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Wajib Garasi Mobil di Depok, Jakarta Juga Punya

Pemerintah Kota Depok megesahkan Peraturan Daerah yang mewajibkan warganya yang memiliki mobil pribadi untuk punya garasi juga.

6 tahun yang lalu


Berita
Inilah Peraturan Daerah Yang Mewajibkan Anda Harus Punya Garasi

Nantinya surat kepemilikan garasi menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan STNK.

8 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Neta Berikan Lifetime Warranty Untuk 2.024 Unit NetaV. Ini Syarat dan Ketentuannya

Khusus untuk 2.024 konsumen pertama

2 tahun yang lalu


Berita
Biaya Sewa Toyota bZ4X Sebulan Tembus Rp 20 Juta

Bagi yang ingin merasakan Toyota bZ4X namun merasa tidak sanggup membelinya. Mungkin menyewanya adalah pilihan yang masuk akal. Berikut daftar harganya

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Begini Spesifikasi Mobil Listrik Seharga Rp 75 Juta Yang Didatangkan Langsung Dari Cina

PT Kurnia EVCBU International memesan langsung mobil listrik dari salah satu perusahaan otomotif di Cina yang diberi nama K-Upgrade.

4 tahun yang lalu


Used Car
8 Tips Supaya Tidak Dapat Mobil Bekas Banjir Versi Dealer BMW

Setidaknya ada 8 point yang bisa Anda jadikan pedoman dalam pilah-pilih mobil bekas - bukan bekas banjir.

6 tahun yang lalu


Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Masih Simpan Dua Model EV Terbaru, Hyundai Raih 2.000-an SPK Di GIIAS 2026

Ada optimisme dari Hyundai bahwa kehadiran EV terbaru tetap ditunggu konsumen

5 jam yang lalu


Berita
Muncul di GIIAS 2026, ORA 5 Bukan Sekadar ORA 03 yang Dibesarkan

Debut GWM ORA 5 di GIIAS 2026 memperkenalkan SUV listrik dengan dimensi lebih besar dari ORA 03. Model ini memiliki panjang 4.471 mm dan wheelbase 2.720 mm.

7 jam yang lalu


Berita
Mazda CX-30 Jadi Rakitan Indonesia, In This Economy Harga Anjlok Rp86,5 Juta

Harga Mazda CX-30 CKD Indonesia kini Rp499 juta OTR Jakarta setelah dirakit lokal, turun Rp86,5 juta dari harga impor sebelumnya dengan penyesuaian spesifikasi tertentu.

8 jam yang lalu


Bus
PO Haryanto Incar Sasis Dan Bodi Bus Yang Usia Pakainya Lebih Panjang

Untuk optimalisasi operasional unit bus dan peningkatan frekuensi keberangkatan

10 jam yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Pro vs Max, Bedah Perbedaan Rp50 Juta Antara Keduanya

Changan Nevo Q05 Pro vs Max perbedaan harga Rp50 juta diulas secara detail, dengan varian Max menawarkan velg 18 inci, power tailgate, dan panoramic roof sementara performa motor listrik tetap sama.

11 jam yang lalu