Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Ketersedian Garasi Akan Ditanya Saat Perpanjang STNK

Sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah,
Berita - Kamis, 6 April 2023 13:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Mulai dari sekarang bagi anda pemilik mobil yang tidak memiliki garasi pada rumahnya harus segara membangun tempat parkir untuk mobil anda. Pasalnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengkaji syarat kepemilikan garasi untuk perpanjangan STNK

"Saat yang bersangkutan menerbitkan atau memperpanjang STNK akan diminta keterangan atau penjelasan oleh kepolisian terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," papar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4).

Ia juga menambahkan, sebelum membeli mobil sebaiknya lebih dulu memastikan sudah ada garasi di rumah, kalau nggak ada ruang parkir dan parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan.

BACA JUGA

"(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik jalan.
(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.
(4) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan Kendaraan Bermotor diatur dengan Peraturan Gubernur," tulis bunyi pasal tersebut.

Nantinya, Dishub DKI berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah proses pengecekan kepemilikan garasi sebelum penerbitan STNK itu sudah dijalankan dengan baik. "Terkait ketersediaan garasi akan kami koordinasikan kembali dengan kepolisian," papar Syafrin.


Tags Terkait :
Garasi Stnk Parkir Mobil Dishub Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Ketersedian Garasi Akan Ditanya Saat Perpanjang STNK

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Wajib Garasi Mobil di Depok, Jakarta Juga Punya

4 tahun yang lalu


Berita
Inilah Peraturan Daerah Yang Mewajibkan Anda Harus Punya Garasi

6 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Neta Berikan Lifetime Warranty Untuk 2.024 Unit NetaV. Ini Syarat dan Ketentuannya

6 bulan yang lalu


Berita
Biaya Sewa Toyota bZ4X Sebulan Tembus Rp 20 Juta

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Begini Spesifikasi Mobil Listrik Seharga Rp 75 Juta Yang Didatangkan Langsung Dari Cina

2 tahun yang lalu


Used Car
8 Tips Supaya Tidak Dapat Mobil Bekas Banjir Versi Dealer BMW

4 tahun yang lalu


Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

12 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

17 jam yang lalu


Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

17 jam yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Tetap Eksis, Akan Ada Upgrade Untuk Ikuti Jaman?

18 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Spesifikasi Dan Harga Neta V-II vs VinFast VF 5

20 jam yang lalu