Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Aturan Wajib Garasi Mobil di Depok, Jakarta Juga Punya

Pemerintah Kota Depok megesahkan Peraturan Daerah yang mewajibkan warganya yang memiliki mobil pribadi untuk punya garasi juga.
Berita
Senin, 13 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan warganya yang memiliki mobil pribadi untuk memiliki garasi juga. Aturan tersebut tertuang dalam revisi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Perda tersesbut diusulkan oleh Pemkot Depok pada 2019 karena maraknya pemilik mobil pribadi yang tidak punya garasi sendiri dan meyalahgunakan fasilitas umum untuk tempat parkir mobilnya. Yang melanggar akan kena denda maksimal Rp 2 juta.

Foto: Danu

Namun sebelum Depok, Jawa Barat, di Jakarta sebenarnya peraturan terkait kepemilikan garasi juga sudah ada regulasinya, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan STNK harus dilampirkan pernyataan kepemilikan garasi.

Berikut bunyi di dalam Pasal 140 perda tentang transportasi tersebut:

(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

(4) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan bermotor diatur dengan peraturan gubernur.

Nah, apakah Anda sudah memenuhi peraturan di atas? Karena jangan sampai jika sudah memiliki mobil tapi parkirnya masih di memakan ruas jalan. Hal itu tentu termasuk perbuatan yang sangat minim tenggang rasa.
 


Tags Terkait :
Garasi
I

Imam Ghozali

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Persiapan Liburan dengan Mobil, Ini 5 Pemeriksaan yang Wajib Dilakukan

Sebelum road trip saat liburan, pastikan mobil dalam kondisi prima. Simak 5 pengecekan penting mulai dari oli, radiator, rem, aki hingga waktu servis agar perjalanan keluarga tetap aman.

1 hari yang lalu


Berita
Semua Orang Beralih ke BEV, Ini Kekhawatiran Bos Toyota

Toyota

1 hari yang lalu


Berita
Mobil Masih Dipakai Tapi Nilainya Turun, Salah Timing Jual Bisa Rugi Puluhan Juta

Mobil masih dipakai tapi nilainya diam-diam turun. Salah timing jual mobil operasional bisa membuat perusahaan rugi hingga puluhan juta rupiah per unit.

1 hari yang lalu


Berita
Dibanderol Kurang Dari Rp 1 Miliar, Indent Honda Prelude Mengular Sampai 2027

20 Prelude pertama diserahkan ke pelanggan di Indonesia.

1 minggu yang lalu


Berita
Jangan Panik Saat Mobil Bermasalah, Ini Pilihan Solusi Evakuasi dan Perbaikan di Tempat

Garasi.id menghadirkan layanan Towing Express dan Asisten Darurat sebagai solusi cepat untuk mobil mogok, overheat, hingga kendala ringan di perjalanan.

1 bulan yang lalu


Tips
Cara Mudah Membersihkan Debu Rem Yang Menempel di Pelek

Cara membersihkan debu rem di pelek menggunakan wheel cleaner: dinginkan pelek, bilas air bertekanan, semprot cleaner, lalu gosok. Tips pakar otomotif.

1 bulan yang lalu


Berita
Waspada Mobil Mogok Saat Mudik Lebaran, Towing Express Jadi Solusi

Mudik Lebaran identik dengan lonjakan kendaraan dan risiko mobil mogok. Garasi.id menghadirkan layanan Towing Express sebagai solusi darurat cepat dan aman di jalur mudik.

3 bulan yang lalu


Berita
IMX Hub Bandung Resmi Dibuka, NMAA Siap Tembus Osaka Auto Messe 2026

IMX Hub Bandung, National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) resmi dibuka.

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
5 Keunggulan MG ZS Hybrid+ Dibandingkan Honda HR-V Hybrid, Toyota Yaris Cross Hybrid dan Mitsubishi XForce Hybrid

MG ZS Hybrid+ sudah dijual di Indonesia dan langsung bersaing dengan SUV compact hybrid lainnya. Ini beberapa keunggulan MG ZS.

1 jam yang lalu


Pikap
Ini Harga dan Skema Cicilan Toyota New Hilux 2.8 Diesel 4x4 Dan New Hilux Battery EV AWD

Varian EV ada garansi baterai 8 tahun atau 160.000 kilometer.

2 jam yang lalu


Truk
Pihak ESDM Meyakinkan B50 Aman Buat Mesin Diesel

Sudah melewati berbagai pengujian di mesin diesel multi sektor.

3 jam yang lalu


Truk
Perkuat Layanan, Hino Resmikan Dealer Baru di Banyuwangi

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama PT Indomobil Prima Niaga (IPN), perluas jaringan layanan melalui dealer terbaru Hino di Banyuwangi, Jawa Timur.

4 jam yang lalu


Berita
Voltron Resmikan Hub Puri Indah, Hadirkan 15 Fast Charger dan Layanan 24 Jam

Salah satu keunggulan Voltron's Hub Puri Indah adalah jam operasionalnya yang berlangsung 24 jam, sehingga pengguna dapat melakukan pengisian daya kapan saja.

5 jam yang lalu