Dalam waktu dekat ini beberapa produsen otomotif di Indonesia sedang gencar memperkenalkan mobil hybridnya, dimulai dari Toyota yang sudah mulai memasarkan Yaris Cross Hybrid dan Suzuki yang baru saja membuka keran penjualan XL7 Hybrid.
Meskipun ada tenaga listrik, mobil hybrid sendiri belum mendapatkan insetif dari pemerintah dalam program peralihan ke era elektrifikasi. Namun, ada rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi jenis kendaraan tersebut.
"Mobil hybrid belum kita tetapkan untuk mendapatkan insentif, tapi kita akan mengeluarkan suatu kebijakan dimana kita memberikan insentif berdasarkan level dari emisi kendaraan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui Otodriver di Karawang beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak lagi insentif berkaitan dengan cc, tapi insentif berkaitan dengan level dari emisi itu sendiri," ujar Agus.
Harapan Produsen
Direktur Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, berharap pemerintah mau mempertimbangkan untuk memberikan insentif bagi mobil hybrid supaya pasar semakin luas.
"Coba lihat insentif yang diberikan pemerintah Thailand, kita harus belajar dari situ kalau kita mau kompetitif dengan mereka," kata Bob.
Perlu diketahui, besaran insentif yang diberikan Thailand untuk mobil listrik berkisar Rp 30 jutaan sampai Rp 66,8 juta per unit mobil dan mereka tidak membatasi jenis atau tipe mobil listrik. Sehingga mobil hybrid maupun PHEV bisa mendapatk insetif tersebut.