Tahun 2021 penjualan mobil mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2020. Namun terjadi penurunan lagi saat memasuki awal 2022.
Salah satu hal yang membuat penurunan penjualan ini disebutkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa kurangnya ketertarikan masyarakat untuk membeli mobil di awal tahun.
“Sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP, masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya melalui keterangan resmi dari kementrian perindustrian.
Menperin menuturkan, perpanjangan PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberi dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri.
“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” tuturnya.
Usulan Menperin tersebut akhirnya disetujui oleh pemerintah, namun dengan skema yang berbeda. Insentif diberikan untuk LCGC sebesar 100 persen, dan berlaku selama kuartal pertama tahun ini. Pada kuartal dua pembeli LCGC hanya dikenakan PPnBM sebesar 1 persen, dan di kuartal tiga dibebankan 2 persen. Tiga bulan selanjutnya, konsumen dibebankan PPnBM penuh yakni 3 persen.
Sementara untuk mobil dengan harga Rp 200 juta hingga Rp250 juta, pemerintah hanya memberi insentif sebesar 50 persen di kuartal pertama. Selanjutnya, pajak barang mewah dibayar penuh.
“Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022, akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” jelasnya.