Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kiat Berkendara Agar Tidak Seperti Pengemudi Pajero Sport Arogan

Pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas.
Berita
Rabu, 25 Mei 2022 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam video yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, memperlihatkan sikap arogansi seorang pengemudi mobil Pajero di ruas tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kejadian bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport memacu kendaraannya secara ugal-ugalan. Ketika sampai di pintu tol, SUV itu memotong lajur mobil Toyota Yaris.

Namun, perselisihan antara pengemudi Pajero, William Yani, dan pengemudi Yaris, Yohanes Aditya, berakhir damai. Pelapor, Yohanes, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dan pengemudi Pajero arogan akhirnya meminta maaf atas kejadian itu.

Dari kejadiaan tersebut setiap pengendara wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta menaati peraturan perundang-undangan, dan etika berkendara. "Jangan mengambil atau mendahului kendaraan di muka tanpa ruang bebas dan melanggar marka, sehingga dapat menimbulkan ketersinggungan, emosi. Apalagi di jalan tol sudah jelas marka jalannya, ikuti saja," ujar Djoko Setijowarno pengamat transportasi yang juga Ketua bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, kepada OtoDriver, Selasa (24/5).

BACA JUGA

Menurutnya, perilaku berkendara yang baik dapat dipelajari di sekolah mengemudi, agar materi pembelajaran dapat diserap dengan baik saat sesi belajar atau latihan. "Jadi dalam situasi apapun pengendara harus bisa menahan emosi mereka sendiri," ungkap Djoko. 

Lebih lanjut, ia mengatakan pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas

Dalam undang-undang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) juga disebutkan mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang dapat dikenakan pasal 311 UU No 22 tahun 2009, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000. Sementara itu, pengendara yang berbalapan di jalan dapat dikenakan pasal 297 UU No 22 tahun 2009, dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.


Tags Terkait :
Pajero Yaris Pengemudi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Kenal Lebih Dekat Fitur Diamond Sense pada Mitsubishi XForce

Dengan Diamond Sense, Mampu membuat XForce mengejar keteringgalan dari rival-rivalnya

1 tahun yang lalu


Berita
Kiat Berkendara Agar Tidak Seperti Pengemudi Pajero Sport Arogan

Pengendara yang mampu mengemudikan kendaraanya yaitu, Selalu waspada, Tenang (Tidak Tegang), Tidak mudah terprovokasi, Mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas.

4 tahun yang lalu


Berita
Deretan Mobil Yang Bisa Anda Test Drive Di GIIAS Surabaya 2024

GIIAS Surabaya 2024 resmi digelar.

1 tahun yang lalu


Berita
Produk Aftermarket Ini Hadirkan Sokbreker Yang Lebih Stabil Untuk MPV dan SUV

YSS DTG 7 dan Grip R shockbreaker untuk SUV MPV diluncurkan YSS Indonesia dengan fitur adjustable yang mendukung handling lebih baik serta kenyamanan di jalan Indonesia.

1 bulan yang lalu


Berita
Holiday In Style 2024 : BEV Mendominasi, HEV di urutan kedua dan ICE Hanya Diikuti Satu Mobil Saja

OTODRIVER - Holiday In Style (HIS) merupakan program rutin tahunan Otodriver yang biasa dilaksanakan pada akhir tahun. Menutup tahun 2024 ini, terdapat 12 mobil yang berpartisipasi dalam program tahun

1 tahun yang lalu


Berita
Ingin Test Drive Mobil Terbaru di MUF GJAW 2024 ? Ini Daftarnya

MUF GJAW 2024 merupakan pameran yang berkonsetrasi untuk melakukan penjualan. Karenanya disiapkan juga unit test drive untuk bisa memberikan gambaran nyata tentang mobil yang benar-benar diinginkan

1 tahun yang lalu


Berita
Deretan Mobil Baru Yang Meluncur Di GIIAS Surabaya 2024

GIIAS Surabaya 2024 resmi dihelat.

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Klaim Konsumsi BBM Haval Jolion

Great Wall Motors meluncurkan produk terbarunya di Indonesia, yakni Haval Jolion.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
The New Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Dipastikan Punya Kualitas Global

Langkah besar akhirnya diambil Mazda di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pabrikan asal Hiroshima tersebut menghadirkan mobil rakitan lokal melalui The New Mazda CX-30.

7 jam yang lalu


Berita
VKTR Luncurkan Transporter Lokon, Minibus Listrik Yang Mampu Boyong 18 Penumpang

VKTR hadirkan Transporter Lokon, transportasi kendaraan listrik komersial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas bisnis dengan kapasitas lebih besar.

8 jam yang lalu


Berita
Viral Mobilnya Terbakar di Tol, Ini Klarifikasi dari BYD Indonesia

Beberapa waktu lalu beredar video terbakarnya salah satu model BYD di tol. Ini tanggapan pihak BYD.

10 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

11 jam yang lalu


Van
Semua Unit Farizon Bisa Isi Ulang Listrik di Jaringan Arista

Sebagai bagian dari pelayanan lengkap bagi pemilik armada.

12 jam yang lalu