Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Honda Indonesia Umumkan Recall Terkait Masalah Tiga Masalah Ini

Berita
Minggu, 27 November 2022 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Produsen mobil asal Jepang, Honda mengadakan kampanye recall lantaran ada perbaikan terhadap produk mereka yang sudah di tangan konsumen. Hal itu dilakukan oleh mereka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap produknya.

Dilansir dari Instagaram @hondaisme, Sabtu (26/11) model yang ditarik tersebut adalah onda Accord (1999-2000, 2003-2007, 2008-2013), CR-V (1996-1999, 2002-2006, 2006-2012), Civic (2001-2005, 2006-2011), City (2004-2008, 2008-2013), Jazz (2004, 2006-2008, 2008-2014), Odyssey (2004,2007-2008), Freed (2009-2015), Stream (2002-2006), Brio (2013-2014), karena ada masalah terkait Recall Inflator Airbag yang teridentifikasi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Ada juga yang tekena recall masalah Recall Master Cylinder yang kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang menyebabkan pedal rem keras saat ditekan. Diantaranya Mobilio tahun produksi (2014-2017), Honda Brio tahun produksi (2014-2017), Honda Jazz tahun produksi (2014-2017), Honda HR-V tahun produksi (2014-2017) dan Honda BR-V tahun produksi (2015-2017).

BACA JUGA

Jika Anda memiliki Kendaraan dengan model yang berpotensi terdampak, cek status kendaraan Anda melalui website https://pud.honda-indonesia.com. Anda dapat menghubungi Dealer Resmi Honda untuk melakukan Booking Service dan penggantian komponen tersebut.

Peraturan Recall di Indonesia

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi mengeluarkan aturan terkait recall baik untuk mobil atau sepeda motor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No 9 tahun 2004.

Melalui aturan tersebut, penarikan kembali atau recall bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif. Di situ, soal penarikan kendaraan untuk perbaikan, tertera pada BAB XIII tentang Ketentuan Lain-Lain. Namun menurut Ayat 6 pada pasal 79, soal tata cara recall lebih yang lebih rinci bakal diterbitkan lewat Peraturan Menteri Perhubungan secara lebih khusus. 

Pasal 79 

- Terhadap Kendaraan Bermotor yang telah memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 

- Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal, sebagaimana dimaksud pada ayat 
(1) meliputi: 
- Cacat desain; atau 
- Kesalahan produksi.

- Terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melaporkan kepada Menteri sebelum dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 

- Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal. 

- Terhadap kendaraan bermotor yang telah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) wajib dilaporkan kembali kepada Menteri. 

- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. 

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Recall Honda Mobil
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hyundai Santa Fe Terkena Recall Terkait Masalah Airbag

3 bulan yang lalu


VIDEO: Crash Test Honda CR-V (Euro NCAP)

Crash Test | 7 bulan yang lalu


Berita
Honda CR-V Alami Kenaikan Harga Lagi

10 bulan yang lalu

Berita
Honda Tarik 2,6 Juta Mobil di AS, Bagaimana Dengan Yang Ada Di Indonesia?

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

6 menit yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

26 menit yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

2 jam yang lalu


Berita
Percepatan Pabrik BYD Dilakukan, Selesai 2025

3 jam yang lalu


Berita
Hore, Mulai Januari 2025 Pemilik Jeep Bisa Servis Di Bengkel Resmi

3 jam yang lalu