Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Honda Indonesia Umumkan Recall Terkait Masalah Tiga Masalah Ini

Hal itu dilakukan oleh mereka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap produknya.
Berita
Minggu, 27 November 2022 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Produsen mobil asal Jepang, Honda mengadakan kampanye recall lantaran ada perbaikan terhadap produk mereka yang sudah di tangan konsumen. Hal itu dilakukan oleh mereka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap produknya.

Dilansir dari Instagaram @hondaisme, Sabtu (26/11) model yang ditarik tersebut adalah onda Accord (1999-2000, 2003-2007, 2008-2013), CR-V (1996-1999, 2002-2006, 2006-2012), Civic (2001-2005, 2006-2011), City (2004-2008, 2008-2013), Jazz (2004, 2006-2008, 2008-2014), Odyssey (2004,2007-2008), Freed (2009-2015), Stream (2002-2006), Brio (2013-2014), karena ada masalah terkait Recall Inflator Airbag yang teridentifikasi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Ada juga yang tekena recall masalah Recall Master Cylinder yang kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang menyebabkan pedal rem keras saat ditekan. Diantaranya Mobilio tahun produksi (2014-2017), Honda Brio tahun produksi (2014-2017), Honda Jazz tahun produksi (2014-2017), Honda HR-V tahun produksi (2014-2017) dan Honda BR-V tahun produksi (2015-2017).

"Kami sampaikan kembali terkait informasi Recall Inflator Airbag, Recall Fuel Pump, dan Recall Master Cylinder. Untuk menjaga tingkat keamanan berkendara Anda, SEGERA lakukan penggantian komponen jika kendaraan Anda terdampak. Kampanye Recall ini tidak dipungut biaya,” tulis akun @hondaisme.

BACA JUGA

Jika Anda memiliki Kendaraan dengan model yang berpotensi terdampak, cek status kendaraan Anda melalui website https://pud.honda-indonesia.com. Anda dapat menghubungi Dealer Resmi Honda untuk melakukan Booking Service dan penggantian komponen tersebut.

Peraturan Recall di Indonesia

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi mengeluarkan aturan terkait recall baik untuk mobil atau sepeda motor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No 9 tahun 2004.

Melalui aturan tersebut, penarikan kembali atau recall bagi produk yang bermasalah sudah mulai terbuka dilakukan produsen otomotif. Di situ, soal penarikan kendaraan untuk perbaikan, tertera pada BAB XIII tentang Ketentuan Lain-Lain. Namun menurut Ayat 6 pada pasal 79, soal tata cara recall lebih yang lebih rinci bakal diterbitkan lewat Peraturan Menteri Perhubungan secara lebih khusus. 

Pasal 79 

- Terhadap Kendaraan Bermotor yang telah memiliki SUT atau Surat Keputusan Rancang Bangun yang ditemukan cacat produksi, mempengaruhi aspek keselamatan, dan bersifat massal, wajib dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 

- Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal, sebagaimana dimaksud pada ayat 
(1) meliputi: 
- Cacat desain; atau 
- Kesalahan produksi.

- Terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melaporkan kepada Menteri sebelum dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan. 

- Perusahaan pembuat, perakit, pengimpor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal. 

- Terhadap kendaraan bermotor yang telah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) wajib dilaporkan kembali kepada Menteri. 

- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan kembali kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. 


Tags Terkait :
Recall Honda Mobil
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Honda Recall 98.892 Mobil Termasuk Civic dan Accord Karena Airbag

Honda recall airbag sensor Civic Accord melibatkan 98.892 kendaraan di AS karena potensi kerusakan sensor berat penumpang yang dapat memicu pengembangan airbag tidak semestinya.

1 hari yang lalu


Berita
Inilah 10 Pabrikan Yang Paling Banyak Melakukan Recall di 2024

Recall biasa dilakukan pabrikan apabila mobil yang diproduksi suatu pabrikan mengalami masalah atau malfungsi. Mau tahu 10 brand paling banyak melakukan recall di 2024? Ini dia

1 tahun yang lalu


Berita
Honda Indonesia Recall Belasan Ribu Mobil, Terkendala Sistem Kemudi dan Pompa Bensin

Honda mengumumkan adanya recall untuk beberapa produknya di Indonesia.

1 tahun yang lalu


VIDEO: Crash Test Honda CR-V (Euro NCAP)

Honda CR-V telah menjalani tes tabrak yang dilakukan oleh Euro NCAP. 

Crash Test | 2 tahun yang lalu


Berita
Honda CR-V Alami Kenaikan Harga Lagi

Harga Honda CR-V alami kenaikan pada tahun 2024 ini.

2 tahun yang lalu


Berita
Honda Tarik 2,6 Juta Mobil di AS, Bagaimana Dengan Yang Ada Di Indonesia?

Recall dilakukan karena pompa bahan bakar yang diproduksi oleh Denso Corp dapat menyebabkan mesin mati.

2 tahun yang lalu


Berita
Honda Recall Mobil Lansiran 1999-2019 Karena Airbag Hingga Fuel Pump, Salah Satunya Mobil Anda?

Honda mengingatkan kepada konsumen untuk membawa mobil mereka ke bengkel terdekat.

2 tahun yang lalu


Berita
Mengenal Teknologi e:HEV Pada Honda CR-V, Cukup Unik

Honda CR-V generasi terbaru resmi hadir di tanah air dan untuk pertama kalinya di Indonesia SUV Honda ini mengandalkan penggerak hybrid.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Changan Deepal S05 Dijual Mulai Rp 500 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Setelah beberapa kali diperlihatkan ke khalayak ramai, kini Changan merilis harga resmi Deepal S05. Berikut detail harga dan spesifikasinya.

6 jam yang lalu


Truk
Isuzu Krawang Plant Sudah Produksi 300.000 Unit Sejak 2015

Jumlah produksi tahunan sudah mencapai 45 ribu unit.

9 jam yang lalu


Mobil Listrik
Kia Bakal Pamer Mobil Listrik Rakitan Lokal di GIIAS 2026, Ini Bocorannya

Pasar mobil listrik akan kembali mendapatkan opsi baru, bukan dari produsen China, namun datang dari brand Korea Selatan.

10 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Smart #2, Titisan ForTwo Versi Terbaru

Smart #2 versi listrik murni kini memasuki tahap validasi fisik global menjelang debut model produksinya di Paris Motor Show pada Oktober 2026.

16 jam yang lalu


Berita
Geely Nekat Hadikan SUV ICE Turbo di Era EV dan Hybrid, Ini Alasannya

Berbeda dengan merek-merek mobil terkini yang gencar menawarkan mobil elektrifikasi, Geely justru baru saja menghadirkan sebuah SUV dengan mesin bensin konvensional.

17 jam yang lalu