Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dinilai cukup efektif untuk membuat industri otomotif Indonesia kembali menggeliat. Sepertinya kondisi ini menjadi perhitungan bagi Kementrian Perindustrian untuk menerapkan kembali diskon tersebut secara permanen.
Sebelumnya diskon PPnBM ini diberikan pada kendaraan dengan kandungan lokal mencapai 60%. Namun usulan baru ini memiliki syarat kandungan lokal mencapai 80%.
Oleh sebab itu, ada satu model mobil di Indonesia yang terancam tidak mendapatkan keringanan PPnBM permanen, yakni Toyota Avanza. LMPV ini diketahui hanya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 78,9 persen.
Akan tetapi, pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) mengusahakan agar lokal purchase part Avanza bisa ditingkatkan di atas 80 persen.
“Soal aturan masih ditunggu, dan untuk lokal purchase part. Angkanya bisa bergerak lebih baik. Saya dengar diusahakan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk bisa diatas 80 persen,” jelas Anton Jimmy Suwandi selaku Marketing Director PT TAM ketika dihubungi oleh tim OtoDriver (17/12).
Masih menurut Anton, saat ini aturan baru mengenai diskon PPnBM masih ‘digodok’ lebih lanjut oleh pemerintah.
“Aturan saya dengar masih diskusi antara Gaikindo dan pemerintah,” tambahnya.
Berbeda dengan saudaranya Veloz, LMPV yang baru saja diluncurkan di GIIAS 2021 ini justru lolos dalam persyaratan diskon PPnBM 100 persen. Veloz memiliki TKDN sebesar 83 persen.