Lembaga keselamatan lalu lintas AS, National Highway Traffic Safety Administration mengumumkan hukuman denda dijatuhkan pada Daimler Trucks North America awal tahun ini.
Denda tersebut mencapai USD 30 juta, atau setara Rp 417 miliar. Penyebab sanksi, karena dalam investigasi NHTSA pihak Daimler dianggap gagal untuk melakukan recall dan laporannya pada mereka.
“Keselamatan adalah prioritas utama NHTSA. Sangat penting bagi produsen untuk secara tepat mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali dan memberikan informasi yang tepat waktu dan jujur kepada kami tentang semua masalah keselamatan,” kata NHTSA Deputy Administrator, James Owens dilansir Trucking Info.
Daimler Trucks North America juga akan meningkatkan sistem IT mereka untuk mengumpulkan informasi keselamatan potensial dari unit bisnisnya secara lebih efektif, dan melaporkan informasi tersebut secara akurat ke NHTSA.
Di AS, Daimler Trucks North America memasarkan sederet merek kendaraan niaga. Mulai dari truk Freightliner dan Western Star serta bus dari Thomas Built.