Wuling Motors kembali menginformasikan harga OTR resmi untuk Almaz RS dan Almaz regular memasuki bulan Juni ini.
Mobil yang mengandalkan inovasi Wuling Interconnected Smart Ecosystem (WISE) dan Wuling Indonesian Command (WIND) tersebut kini dipasarkan mulai dari Rp 365.800.000 (OTR Jakarta) Selain itu, Wuling juga memberikan subsidi PPnBM sebesar 50% kepada seri Almaz RS.
Sebagai Intelligent Digital Car, Almaz RS hadir sebagai Rising Star di segmen SUV dengan inovasi WISE yang menggabungkan dua kelompok fitur, yakni Internet of Vehicle (IoV) dan Advanced Driver Assistant System (ADAS). IoV berfungsi menghubungkan kendaraan dengan penggunanya melalui sentuhan jari dan perintah suara berbahasa Indonesia. Di sisi lain, ADAS mengintegrasikan empat kategori fungsi yang terdiri dari 12 fitur yang membantu pengguna untuk mendapatkan pengalaman berkendara unik yang aman dan nyaman. Fitur perintah suara canggih berbahasa Indonesia pertama, WIND juga turut disematkan pada Almaz RS.
“Kami terus mendukung pemulihan perekonomian Indonesia untuk bangkit dari masa pandemi melalui program subsidi PPnBM dari Wuling. Dengan subsidi ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam membantu industri otomotif untuk terus bergerak lebih baik ke depannya dan memudahkan konsumen,” tambah Michael Budihardja.
Berikut harga Wuling Almaz per Juni 2021.
Almaz Smart Enjoy 6MT 7-Seater : Rp 269.800.000 menjadi Rp 263.550.000.
Almaz Smart Enjoy CVT 7-Seater : Rp 285.800.000 menjadi Rp 279.300.000.
Almaz Exclusive 5-Seater : Rp 335.800.000 menjadi Rp 328.300.000
Almaz Exclusive 7-Seater : Rp 345.800.000 menjadi Rp 338.300.000
Almaz RS EX 5-Seater : Rp 365.800.000 menjadi Rp 358.300.000
Almaz RS EX 7-Seater : Rp 375.800.000 menjadi Rp 368.050.000
Almaz RS Pro 7-Seater : Rp 395.800.000 menjadi Rp 387.800.000
“Untuk semakin memudahkan pelanggan dalam memiliki produk Wuling, selain insentif PPnBM dari Wuling, kami juga turut menghadirkan program promo berupa gratis servis selama 4 tahun atau 50.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutup Michael Budihardja