Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Mobil, Ini Waktu Yang Tepat Membeli Avanza, Xpander

Setelah kenaikan pajak nanti, mobil-mobil MPV seperti Avanza, Xenia dan Xpander bakal mengalami kenaikan harga. Sementara LCGC akan lebih murah.
Berita
Minggu, 21 November 2021 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Harga mobil di Indonesia kembali mengalami perubahan, menyusul mulai berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 pada 16 Oktober kemarin.

Dalam aturan yang kemudian direvisi menjadi PP nomor 74 tahun 2021 karena ada perubahan skema untuk mobil listrik, disebutkan bahwa pajak barang mewah atau PPnBM kini diatur berdasarkan jenis dan kapasitas mesin, serta emisi gas buang yang dihasilkan.

Adanya skema baru tersebut membuat mobil-mobil yang tadinya dikenakan PPnBM 10 persen, seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, harus dijual lebih mahal karena pajaknya berubah menjadi 15 persen.

Demikian pula dengan kendaraan yang masuk ke dalam kategori Low Cost Green Car atau LCGC, yang pada PP nomor 41 tahun 2013 dibebaskan dari pajak barang mewah. Saat aturan baru berlaku, mobil irit bahan bakar tersebut dikenakan PPnBM sebesar 3 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor.

Misalkan salah satu mobil LCGC memiliki NJKB sebesar Rp 120 juta, apabila dikenakan pajak barang mewah sebesar 3 persen maka harga jualnya akan bertambah sebanyak Rp 3,6 juta.

Meski aturan itu sudah resmi diberlakukan, namun para produsen mobil LCGC masih memasarkan produk buatan mereka dengan banderol lama.

Sebab, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang telah mengeluarkan Surat Keputusan Menperin nomor 1737 tahun 2021 yang memasukkan LCGC ke dalam daftar penerima relaksasi.

Relaksasi berupa pengurangan hingga penghapusan PPnBM diterapkan mulai Maret tahun ini, demi mendongkrak industri otomotif yang terpuruk akibat pandemi. Aturan itu berlaku hingga Desember mendatang, dan kini LCGC resmi masuk ke dalamnya.

“Ada penyesuaian, penambahan jenis. Masih berlaku sampai Desember. Kami lengkapi jenis-jenis mobil yg bisa ikut ke program PPnBM DTP (ditanggung pemerintah),” ujar Menperin, Agus Gumiwang di pameran GIIAS 2021.


Tags Terkait :
A
Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait










Terkini

Terkini