Untuk menjawab segala kebutuhan konsumen yang membutuhkan sedan premium berteknologi tinggi. PT Toyota Astra Motor (TAM) menghadirkan Toyota Camry Hybrid dengan berbagai ubahan penting.
Sementara itu, meski mendapat penambahan fitur, Toyota justru memotong harga jualnya. Hal ini karena regulasi CO2 Tax atau pajak berdasarkan emisi yang ditetapkan pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 yang isinya mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Berdasarkan situs resmi Toyota Indonesia, new Toyota Camry hybrid dibanderol Rp 767 juta on the road Jakarta.
"Kebetulan harganya turun tapi fiturnya malah meningkat. Jadi ini good opportunity buat konsumen yang suka sedan untuk mendapatkan produk ini," kata Anton.
Untuk beberapa ubahan yang dilakukan, Anton juga memaparkan lebih dalam. "Dari desain luar, front bumper dan rear-nya baru, interiornya juga baru dengan audio (headunit) floating kemudian pelek baru," beber Anton.
"Model ini juga sudah mengadopsi Toyota Hybrid System (THS) generasi keempat jadi lebih durable, lebih comfort, kemudian performance-nya lebih baik, fuel consumption-nya juga lebih baik, tidak hanya itu fitur-fiturnya juga semakin meningkat," tambahnya.
Untuk diketahui, teknologi TSS 2 pada New Camry Hybrid menawarkan beragam fitur mulai dari Pre-Colission System (PCS), Dynamic Radar Cruise Control (DRCC) with Curve Speed Reduction, Lane Tracing Assist (LTA), hingga Automatic High Beam (AHB).
Dengan fitur-fitur tersebut pastinya semakin memberikan kenyamanan dan keamanan dalam bermobilitas.
New Camry Hybrid juga dilengkapi dengan advance feature terbaru yang menghubungkan mobil dengan seluruh layanan Toyota melalui T Intouch. Dan Camry Hybrid menjadi produk Toyota pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi canggih ini.