Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Honda Sediakan Fasilitas Uji Emisi Di Dealer-Dealernya

Selain Daihatsu, Honda turut menyediakan fasilitas uji emisi sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi
Berita - Sabtu, 23 Januari 2021 11:15 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Selain Daihatsu, Honda turut menyediakan fasilitas uji emisi sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan. Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

BACA JUGA

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala*. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda, terdapat dua skema biaya uji emisi yaitu:

·   Biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala* dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer di mana akan dilakukan uji emisi).

·   Biaya uji emisi Rp 150.000 (bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala* di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir).

Seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.  Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda.

“Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ujar Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor.


Tags Terkait :
Uji Emisi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Di Bandung

1 bulan yang lalu


Berita
Kualitas Filter Mobil Penting Demi Kenyamanan dan Keamanan Berkendara

1 bulan yang lalu


Berita
Yaris Cross Hybrid Jadi Tamu Spesial di Acara Serah Terima Jabatan TYCI

4 bulan yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Tak Hanya Kalista, Geely Radar RD6 Bakal Hadir Juga Di Thailand Dengan Label Riddara

5 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 Semakin Dekat Dengan Indonesia

5 jam yang lalu


Berita
Konsumen Pajero Sport-Fortuner Mulai Bergeser Ke Kijang Innova Zenix

7 jam yang lalu


Berita
Kona EV Yang Meluncur di GIIAS Sudah Menggunakan Baterai Produksi Lokal

8 jam yang lalu


Test Drive
Test Drive Citroen E-C3: Acung Jempol Untuk Kenyamanannya

12 jam yang lalu