Beranda Berita

Honda Sediakan Fasilitas Uji Emisi Di Dealer-Dealernya

Berita
Sabtu, 23 Januari 2021 11:15 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
Berita - Honda Sediakan Fasilitas Uji Emisi Di Dealer-Dealernya


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Selain Daihatsu, Honda turut menyediakan fasilitas uji emisi sebagai dukungan kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan. Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

BACA JUGA

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala*. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda, terdapat dua skema biaya uji emisi yaitu:

·   Biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala* dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer di mana akan dilakukan uji emisi).

·   Biaya uji emisi Rp 150.000 (bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala* di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir).

Seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.  Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda.

“Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ujar Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor.


Tags Terkait :
Uji Emisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Rame-Rame Masalah Pertamax Dan Pertalite, Apakah Itu RON?

2 minggu yang lalu

Berita
Parkir di Jakarta Kini Berdasarkan Uji Emisi, Bagaimana dengan Parkir Swasta?

3 bulan yang lalu

Bus
Transjakarta Rilis 200 Bus Listrik

3 bulan yang lalu


Berita
Rayakan Hari Jadi Ke-13, Komunitas Toyota Corolla Altis Ini Touring Ke Baturraden

3 bulan yang lalu

Bus
Kalista Rilis 60 Bus Listrik Higer Di Medan

3 bulan yang lalu


Bus
Pemda Yogyakarta Uji Coba Bus Kota Listrik

3 bulan yang lalu


Truk
Mercedes-Benz eActros 600, Truck of The Year 2025

5 bulan yang lalu


Truk
Dongfeng 6x4 Electric Tractor Head: Spesifikasi Khusus Indonesia

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
GIIAS 2025 Akan Hadirkan 55 Merek Roda Empat, Polytron Bakal Debut Mobil Listriknya

12 jam yang lalu


Tips
Ingat, Berkendara Di Jalan Tol Harus Selalu Waspada

13 jam yang lalu


Tips
Pentingnya Periksa Ban Setelah Digunakan Jarak Jauh

14 jam yang lalu


Bus
Tanggal 21 Dan 24 April Gratis Naik Transjakarta Group, Ada Apa?

16 jam yang lalu


Berita
Honda Resmi Rilis Mobil Listrik Barunya Untuk Pasar Cina, Harganya Rp 400 Jutaan

18 jam yang lalu