Belakangan ini, publik khususnya pecinta otomotif dibuat heboh oleh kehadiran sebuah Mercedes-Benz E-Class Station Wagon S211 di balai lelang bea cukai Tanjung Priok. Bagaimana tidak, mobil ini merupakan barang kolektor yang tidak dipasarkan resmi di Indonesia.
Harganya pun cukup menggiurkan. Seperti disebutkan oleh akun instagram @beacukaipriok (16/6), mobil ini memiliki nilai limit Rp 40,8 jutaan dengan jaminan lelang Rp 20 juta.
Foto: @beacukaipriok
Anda berminat mengikuti lelang ini? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya mengenai ketersediaan spare part.
Mercedes-Benz Station Wagon ini merupakan varian E 270 CDI. Mesin yang digunakan merupakan mesin peminum solar berkode OM647 dengan kapasitas 2.700 cc 5 silinder segaris dengan tenaga 175 dk dan torsi 400 Nm.
Menurut Nunun Sutisna selaku pemilik bengkel Nunun Motor spesialis Mercedes-Benz, ketersediaan spare part E 270 CDI sangat terbatas.
“Populasi varian ini sangat terbatas di Indonesia, sehingga ketersediaan spare part fast moving dan slow moving juga sulit ditemukan,” ujar pemilik bengkel di kawasan Blok M Square Jakarta Selatan saat dihubungi oleh tim OtoDriver (16/6).
Masih menurutnya, ada beberapa varian mesin diesel yang dipasarkan namun populasinya terbilang jarang. “Ada beberapa varian mesin serupa yang sempat dipasarkan di tanah air. Ada C-Class W203 dan ML-Class W163. Tetapi populasinya jarang sekali dan kebanyakan dari mereka sudah tidak terurus karena susahnya spare part Mercy bermesin diesel ini,” tutup Nunun.