Fitur keselematan pada kendaraan selalu mengalami penambahan dan kemajuan dari waktu ke waktu. Seatbelt merupakan salah satu fitur keselamatan yang cukup signifikan memberikan perlindungan saat terjadi tabrakan. Maka seatbelt pun fitur standar yang diterapkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Jenis sabuk pengaman tiga titik ini, merupakan yang paling banyak digunakan oleh pabrikan kendaraan. Jenis ini dinilai paling praktis saat digunakan namun juga memberikan perlindungan maksimal dengan menahan badan dengan baik, saat terjadi benturan. Dalam perkembangannya seatbelt 3 titik mendapat inovasi dengan menjadi sabuk tiga titik otomatis atau disebut dengan Emergency Locking Retractor (ELR) yang merupakan sabuk pengaman pre-tensioner yang dilengkapi dengan pembatas beban. Jenis ini lebih praktis lagi, karena penggunanya tak perlu melakukan penyetelan karena panjang pendek pemasangan sabuk dapat menyesuaikan dengan besar kecil dan tinggi rendah penggunanya.
Pre-tensioner pada sabuk ELR ini akan mengunci secara otomatis saat terjadi hentakan dan menjaga tubuh tidak terdorong ke depan. Hal ini memperkecil risiko patah pada tulang selangka dan juga sigap menjaga tubuh agar tidak terdorong ke depan. Dengan demikian sabuk pengaman ini lebih unggul, dibandingkan dengan sabuk pengaman 3 titik manual yang membutuhkan penyetelan ukuran saat digunakan.
"Sangat disayangkan, karena jenis ELR ini merupakan seatbelt yang paling praktis dan aman digunakan. Sebaliknya jenis manual kurang praktis dalam penggunaan dan penggunanya cenderung menggunakan dalam kondisi tali kendor (tidak diketatkan)," jelas Catur Wibowo Senior Trainer ORD Training Centre, saat ditemui di Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
"Sabuk pengaman model manual punya kecenderungan untuk digunakan dalam kondisi kendor karena jika terlalu ketat pengemudi atau penumpang tidak bisa bergerak dengan leluasa. Sedangkan jika dipasang dengan posisi kendor, maka jika kendaraan terjadi benturan, tubuh masih punya ruang untuk terhempas ke depan dan mengalami cedera terutama patah tulang selangka," sambung pria yang akrab disapa Ninot ini.
"Ini cukup disayangkan karena pengguna kendaraan ini seolah didiskriminasikan dengan perlindungan ala kadarnya. Seharusnya mereka harus tetap dilindungi dengan jenis yang lebih aman. Dan seharusnya pemerintah sebagai regulator sudah selayaknya menetapkan ELR sebagai standar, jadi tidak ada pilihan karena ini masalah safety," sambungnya.
"Sejauh jenis ELR belum jadi mandatori di Indonesia dan khususnya di kelas kendaraan komersial sebagian besar masih menggunakan tipe manual. Karena jenis manual lebih murah sehingga harga kendaraan pun jadi lebih affordable," terang Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor.
Menurut Amel, sebenarnya selisih antara jenis sabuk pengaman manual dan ELR hanya di angka yang tak terlalu besar, sekitar Rp 100 ribuan saja. Namun demikian, Amel mengatakan bahwa pihaknya akan siap kapan saja untuk memasang jenis ERL sebagai standar. "Jika pemerintah menetapkan sebagai mandatori, kita pasti akan ikuti," jelasnya.
Tingkat keamanan dan keselamatan merupakan hal yang diutamakan. Walau sekarang belum jadi standar, namun ke depannya, diharapkan pemerintah Indonesia segera memberlakukan standar baru untuk seatbelt dengan jenis ERL untuk semua jenis kendaraan yang dipasarkan di tanah air.
.