Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Skema Kredit Suzuki Ignis Dengan DP RP 40 Juta, Berapa Angsuran Selama 3 dan 5 Tahun?

Suzuki Ignis memiliki desain yang begitu menarik sebagai mobil perkotaan. Untuk yang tertarik, begini skema kredit termurah yang ditawarakan.
Berita
Selasa, 29 September 2020 15:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Suzuki Ignis bisa menjadi pilihan baru ketika Anda sedang memilih mobil perkotaan. Desain macho, ground clearance tinggi serta bahan bakar yang irit tentu menjadi daya tarik tersendiri mobil ini ketimbang para competitor.

Lantas jika tertarik dengan model terbaru yang dirilis tahun 2020 ini, maka dari pantauan OtoDriver, Anda bisa memilih Ignis GX AT sebagai tipe tertinggi yang dibanderol Rp 200 juta (On the Road) Jakarta.

Namun jika harga tersebut memberatkan Anda untuk menebusnya secara tunai, maka ada baiknya memilih skema kredit. Dengan Down Payement (DP) minimal Rp 40 juta, Anda bisa memilih tenor selama 3 tahun, dengan biaya perbulan hanya Rp 6,3 jutaan, sedangkan untuk tenor 5 tahun, cicilan bulanannya hanya Rp 4,8 jutaan.

Kemudian seluruh skema kredit juga tetap mendapatkan fasilitas seperti garansi mesin selama 3 tahun atau 100.000 km dan jasa gratis sampai 50.000 km.

“Tidak hanya itu, paketnya juga sudah termasuk kaca film Solar Gard, karpet bludru dan tatakan plat,” ucap Geovanny J.S Tambayong selaku Sales Head Suzuki Sunter.


Tags Terkait :
A
Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait






Terkini

Terkini