Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) menjadi salah satu tempat pelayanan yang terus melakukan aktivitasnya, meski sudah banyak yang mengikuti himbauan pemerintah melakukan social distance, isolasi, karantina dan sebaginya, demi mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Lantas apakah Pertamina sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di SPBU?
“Seperti kita tahu, SPBU merupakan tempat publik di mana banyak orang yang lalu lalang. Sehingga kami menerapkan prosedur tambahan, bukan saja untuk mengantisipasi penyebaran virus, namun juga menjaga operator SPBU sebagai garda depan kami. Bagaimanapun, mereka adalah bagian penting dari perusahaan yang bertugas melayani langsung masyarakat, sehingga kami juga berkepentingan menjaga mereka,” ujarnya, dalam rilis resmi yang kami terima Rabu (18/3).
Adapun beberapa cara antisipasi yang dilakukan Pertamina tersebut. Yang pertama pemeriksaan suhu badan kepada setiap petugas SPBU yang akan memulai dan mengakhiri shift bertugas. Seluruh petugas SPBU Pertamina wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan konsumen sekitar 1,5 meter.
Selanjutnya, petugas SPBU juga menggunakan sarung tangan berbahan karet saat proses penerimaan dan pengembalian uang serta menghindari menyentuh wajah. Tidak lupa SPBU menyediakan hand sanitizer atau alcohol lebih dari 60% di setiap pulau pompa ataupun area dengan tingkat interaksi yang tinggi.
"Petugas SPBU diwajibkan membersihkan tangan setiap kali melayani transaksi," tutur Fajriyah.
Lalu, untuk SPBU yang menyediakan layanan self service, SPBU menyediakan petugas yang rutin membersihkan nozzle dengan disinfektan. Area kantor dan fasilitas lainnya terutama yang sering dikunjungi konsumen seperti toilet dan musholla, juga dibersihkan secara rutin dengan disinfektan.
"Konsumen dihimbau untuk menggunakan metode pembayaran cashless. Apabila ada pelayanan yang kurang sesuai, konsumen dapat menghubungi 135," jelas Fajriyah.
Ia menambahkan, upaya-upaya ini dilakukan bukan saja di SPBU namun juga di jaringan distribusi Pertamina lainnya seperti agen dan pangkalan LPG. Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik dalam membeli BBM maupun LPG, karena pelayanan akan tetap berjalan dengan baik dan ketahanan stock BBM maupun LPG dijaga untuk terus berada di level lebih dari 20 hari.
“Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU dan agen/pangkalan resmi untuk melakukan langkah-langkah seperti di atas. Apabila ada masyarakat yang merasa ada ketidaksesuai prosedur atau membutuhkan informasi tambahan mengenai layanan Pertamina, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkasnya.