Beranda Berita

Pemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik

Berita
Jumat, 19 Juni 2020 14:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Berita - Pemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah akan menaikan kapasitas penumpang kendaraan umum menjadi 70% pada 1 juli 2020 mendatang. Hal ini ungkapkan oleh Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam konferensi virtual Kemenhub beberapa waktu silam.

Disebutkan pula bahwa salah satu poin penting lainnya disebutkan bahwa bagi operator bus tidak boleh menaikkan tarif pada komposisi tersebut.

"Dengan kapasitas yang baru ini, kami tegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk angkutan umum karena dengan 70 persen itu kita sudah mempertimbangkan dan menghitung," terang Budi.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan tidak menaikkan tarif tersebut telah melalui proses dan penilaian serta sesuai yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan.

BACA JUGA

Kemenhub telah membagi persiapan new normal pada transportasi umum  menjadi tiga fase. Fase I akan berlangsung antara 8-31 Juni 2020, fase II antara 1 Juli-31 Juli 2020 dengan kebijakan transportasi bus sudah diperbolehkan mengangkut penumpang hingga kapasitas 70 persen. Sedangkan fase III akan dijadwalkan antara 1-31 Agustus 2020.

Pada tiap fase akan disertai dengan protokol dan ketentuan yang harus dilakukan secara spesifik untuk sarana dan prasarana.

"Dalam fase ini juga terbagi lagi dalam empat zonasi, yaitu merah, oranye, kuning dan hijau. Di zona merah dan oranye kapasitas penumpang dibatasi 50 persen. Sedangkan untuk zona kuning, dan hijau sudah dilonggarkan dengan kapasitas 75 persen," tutupnya.

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Kemenhub Covid-19 New Normal
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Patuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini

4 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik

4 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal

4 tahun yang lalu


Berita
New Normal, Kemenhub Rangkul Akademisi Susun Kebijakan Transportasi

4 tahun yang lalu


Berita
Penetapan New Normal Berimbas Pada Kenaikan Harga Tiket Dan Pembelian Tiket Sepenuhnya Online

4 tahun yang lalu


Bus
PO SAN Tutup Tahun 2024 Angkut 300 Ribu Penumpang

2 bulan yang lalu


Berita
Dishub Jatim: Prediksi Pergerakan 4,01 Juta Penumpang Bus Musim Mudik Di Jatim

11 bulan yang lalu


Berita
Liburan Lebaran 2024: Jawa Timur Penyumbang Arus Mudik Terbesar

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mesin V8 Jadi Terobosan Baru GWM, "Pentingnya Sebuah Karakter"

21 menit yang lalu


Berita
Melihat Dan Mencoba Langsung MG5 EV, Adik MG4 EV Yang Canggih Serta Berdimensi Lebih Besar

1 jam yang lalu


Berita
Geely Memperkenalkan SUV Amfibinya Di Auto Shanghai 2025

2 jam yang lalu


Bus
Hari Ini, Naik Transjakarta Group Bayar Rp 1 Saja

20 jam yang lalu


Berita
Uji Emisi Gratis Di Sudin LH Jaksel, Dan 108 Bengkel Resmi

23 jam yang lalu