Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Patuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini

Mungkin panduan seperti ini membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan anda di tengah pandemi.
Berita
Sabtu, 20 Juni 2020 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Walau Indonesia tengah bersiap menyongsong New Normal, namun pandemi Covid-19 tetap saja masih berlangsung.

Langkah menyongsong new normal ini adalah berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus yang telah mengobrak-abrik perekonomian masyarakat di dunia ini. Oleh sebab itu sejumlah protokol ditetapkan agar kita tetap bisa melanjutkan hidup walau ancaman virus ini cukup nyata.

Salah satunya adalah mematuhi protokol keselamatan secara ketat dalam menggunakan kendaraan umum. Dan untuk hal yang satu ini Kementerian Perhubungan secara pro aktif selalu mengampanyekannya.

Dikutip dari sosial media resmi Twiter Kemenhub dimuat protokol untuk mengunakan kendaraan umum, semisal bus ataupun moda transportasi lainnya.

BACA JUGA

Adapun protokol yang senantiasa harus dipatuhi dalam menggunakan Transportasi umum adalah sebagai berikut:

1. Selalu menggunakan masker dengan benar

2. Sebisa mungkin tidak menyentuh bagian dari kendaraan

3. Tetap jaga jarak dengan penumpang lain

4. Usahakan pembayaran tiket dengan sistem non-tunai

5. Jika menggunakan ojek, bawa helm sendiri

6. Jika terpaksa harus menyentuh wajah/mata, gunakan tisu bersih

Mungkin peringatan seperti ini sedikit banyak membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan Anda di tengah pandemi.


Tags Terkait :
Kemenhub Covid-19 New Normal
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Patuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini

Mungkin panduan seperti ini membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan anda di tengah pandemi.

6 tahun yang lalu

Berita
Pemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik

Pemerintah sudah menghitung bahwa 70% dari kapasitas tanpa ada kenaikan tarif

6 tahun yang lalu


Berita
Kemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal

Difokuskan agar masyaakat tetap dapat menikmati sarana transportasi yang aman, nyaman dan tetap terjangkau

6 tahun yang lalu


Berita
New Normal, Kemenhub Rangkul Akademisi Susun Kebijakan Transportasi

Kementerian Perhubungan berharap didapatkan pokok penelitian yang dapat jadi acuan penyusunan kebijakan di bidang transportasi, dan dapat mengindentifikasi potensi dan permasalahan yang akan terjadi.

6 tahun yang lalu


Berita
Polda Jabar Gelar Ramcek Di Terminal Leuwi Panjang

Ramcek atau inspeksi keselamatan transportasi umum serta protokol kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu-lintas.

4 tahun yang lalu


Berita
Mudik 2022 Dinilai Berjalan Dengan Baik Walau Belum Optimal

Pergerakan masif masyarakat terbesar setelah tersekat Dua tahun

4 tahun yang lalu


Berita
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Lagi Tes Antigen

Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 24 dan 25 Tahun 2022 ini, menggantikan SE sebelumnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Ini Syarat Operasional Di Tengah Masa Larangan Mudik

Selain harus menyertakan berbagai ketentuan khusus juga akan menggunakan sarana angkutan yang sudah ditandai secara khusus.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

11 menit yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

42 menit yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

1 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

2 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

4 jam yang lalu