Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Patuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini

Mungkin panduan seperti ini membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan anda di tengah pandemi.
Berita
Sabtu, 20 Juni 2020 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Walau Indonesia tengah bersiap menyongsong New Normal, namun pandemi Covid-19 tetap saja masih berlangsung.

Langkah menyongsong new normal ini adalah berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus yang telah mengobrak-abrik perekonomian masyarakat di dunia ini. Oleh sebab itu sejumlah protokol ditetapkan agar kita tetap bisa melanjutkan hidup walau ancaman virus ini cukup nyata.

Salah satunya adalah mematuhi protokol keselamatan secara ketat dalam menggunakan kendaraan umum. Dan untuk hal yang satu ini Kementerian Perhubungan secara pro aktif selalu mengampanyekannya.

Dikutip dari sosial media resmi Twiter Kemenhub dimuat protokol untuk mengunakan kendaraan umum, semisal bus ataupun moda transportasi lainnya.

BACA JUGA

Adapun protokol yang senantiasa harus dipatuhi dalam menggunakan Transportasi umum adalah sebagai berikut:

1. Selalu menggunakan masker dengan benar

2. Sebisa mungkin tidak menyentuh bagian dari kendaraan

3. Tetap jaga jarak dengan penumpang lain

4. Usahakan pembayaran tiket dengan sistem non-tunai

5. Jika menggunakan ojek, bawa helm sendiri

6. Jika terpaksa harus menyentuh wajah/mata, gunakan tisu bersih

Mungkin peringatan seperti ini sedikit banyak membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan Anda di tengah pandemi.


Tags Terkait :
Kemenhub Covid-19 New Normal
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Kemenhub Perpanjang Pembatasan Perjalanan Orang Hingga 7 Juni 2020

Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

5 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

Konsistensi dan kepatuhan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19

5 tahun yang lalu


Berita
Ini Syarat Operasional Di Tengah Masa Larangan Mudik

Selain harus menyertakan berbagai ketentuan khusus juga akan menggunakan sarana angkutan yang sudah ditandai secara khusus.

5 tahun yang lalu


Berita
Bus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal

Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Selain CR-V, HR-V, Dan WR-V, Ada Juga Honda ZR-V

Apa bedanya dibandingkan Honda HR-V?

5 jam yang lalu


Berita
MAXUS Resmikan Dealer Baru di PIK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabodetabek

MAXUS Indonesia resmikan dealer baru MAXUS PIK Jakarta dengan konsep 3S, perkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabodetabek. Tampilkan MIFA 7 dan MIFA 9.

6 jam yang lalu


Berita
LEPAS Siapkan SUV EV Pertama di Dunia di IIMS 2026

LEPAS perkenalkan SUV EV pertama di dunia pada IIMS 2026. Model ini usung filosofi 'Drive Your Elegance' dengan desain elegan untuk gaya hidup urban modern.

6 jam yang lalu


First Drive
FIRST DRIVE: Geely EX2 Pilihan Menarik EV Entry Level

Geely EX2 menjadi salah satu mobil listrik yang baru saja hadir di Indonesia.

12 jam yang lalu


Berita
Lambang Flying Lady Milik Rolls-Royce Dulunya Adalah Tutup Radiator

Rolls-Royce jadi pabrikan mobil pertama yang menjadikan ornamen pada tutup radiatornya sebagai maskot.

17 jam yang lalu