PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menanggapi positif rencana pembebasan pajak pembelian mobil baru atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian RI beberapa waktu belakangan.
"Apabila rencana pembebasan pajak pembelian mobil baru disetujui, tentunya hal tersebut akan membantu menstimulus konsumen dalam membeli kendaraan baru dan tentunya membantu industri otomotif di tengah efek pandemi ini," kata Head of PR & CSR Department PT MMKSI, Aditya Wardani, melalui keterangan yang diterima ANTARA, Rabu.
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Adit itu mengatakan, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari rencana tersebut.