Semasa PSBB beberapa waktu lalu pergerakan penumpang bus dari Jakarta ke Sumatra terbilang rumit. Mulai dari kewajiban menjalani rapid test hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Namun kini berbeda.
Kondisi new normal saat ini, persyaratan di atas sudah tak dibutuhkan lagi. SIKM sendiri sudah dihapus sejak 14 Juli lalu. Sedangkan surat rapid test juga tak diperlukan lagi.
"Ke Sumatra sekarang tanpa rapid tes," kata Yudi perwakilan PO Pahala Kencana di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (3/8). Hal ini juga disebutkan oleh perwakilan PO ANS yang menyebut tak perlu melakukan rapid tes untuk menuju Sumatra.
Sementara persyaratan yang wajib dipenuhi penumpang saat ini antara lain wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer selama perjalanan. Serta diharap menjaga kesehatan dengan tidak memaksakan berangkat saat suhu tubuh tinggi, atau tubuh kurang fit.