Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Berkendara Menggunakan Masker, Ini Tanggapan Pakar Safety Driving

DKI Jakarta kembali diberlakukan PSBB ketat.
Berita
Sabtu, 19 September 2020 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

DKI Jakarta kembali diberlakukan PSBB ketat. Tentu kegiatan masyarakat kembali dibatasi termasuk berkendara dengan mobil.

Kini, pengendara mobil diwajibkan untuk menggunakan masker ketika berkendara dengan alasan guna menghentikan rantai penyebaran virus Corona. Kendati demikian, hal ini menuai kontroversi.

Di sosial media sendiri, sempat viral video razia masker terhadap pengemudi roda empat yang berkendara sendirian tanpa menggunakan masker. Lantas, pengemudi tersebut mendapatkan konsekuensi berupa hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lantas, bagaimana kaitannya dengan aturan Safety Driving? Director Training Safety Defensive Consultant, Sony Susmana memberikan tanggapan mengenai peraturan yang dinilai abu-abu tersebut.

“Menurut saya aturan ini dibuat dari produk yang tidak siap sehingga menimbulkan kepanikan sendiri. Sehingga ada nalar-nalar yang dikesampingkan. Oke aturan tersebut sudah dibentuk, polisi bertindak atas pasal-pasal yang berlaku. show must go on, tapi terlihat ‘konyol’,” jelasnya saat dihubungi oleh tim OtoDriver (18/9).

Dari segi keselamatannya, Sony juga menjelaskan menggunakan masker saat berkendara justru berpotensi membahayakan pengemudi itu sendiri.

“Dari sisi keselamatan sangat bahaya, mengingat mengemudi butuh fokus dan salah satunya dari oksigen yang banyak, menggunakan masker, menahan oksigen yg dihirup tertahan hampir 50%. Sementara dari sisi kesehatan, mengemudi sendiri atau berdua dengan anggota keluarga itu sudah aman,” tambahnya.

Sony juga menghimbau agar di masa PSBB seperti ini tidak perlu keluar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak. “Jadi, sebaiknya tidak perlu keluar rumah atau mengemudi sekiranya tidak ada yang urgent. Atau jika terpaksa masker dilonggarkan untuk lebih mendapatkan oksigen,” tutup Sony.


Tags Terkait :
Masker PSBB
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Naik Bus Antarkota Kini Bebas Surat Rapid Test Antigen

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020 tentang perjalanan orang di tengah pandemi Covid-19.

5 tahun yang lalu


Berita
PSBB Ketat Diberlakukan, Masih Ingat Dengan Peraturan Berkendaranya?

Pembatasan Sosial Berskala Besar secara ketat bakal diterapkan lagi di wilayah Jawa dan Bali.

5 tahun yang lalu


Berita
Mobil™ Lubricants dan Brum Indonesia, Lakukan Layanan Yang Sesuai Dengan Kondisi PSBB.

Penggantian oli, servis dan tune up dilakukan di rumah

5 tahun yang lalu


Berita
Mulai Senin 21 September, Transjakarta Batasi Waktu Operasi

Dalam pengumuman resminya, Transjakarta menyebutkan jika tanggal 21-27 September, waktu operasionalnya dibatasi dari pukul 05.00-19.00 saja. Sebelumnya waktu operasional 05.00-20.00.

5 tahun yang lalu


Berita
Ada Beberapa Pengecualian Penggunaan Masker Di Negara Ini Selama Pandemi

Masker kini menjadi benda wajib digunakan oleh masyarakat.

5 tahun yang lalu


Berita
Berkendara Menggunakan Masker, Ini Tanggapan Pakar Safety Driving

DKI Jakarta kembali diberlakukan PSBB ketat.

5 tahun yang lalu


Bus
Bus AKAP Tetap Operasi Selama PSBB Fase II Jakarta

Sederet PO mengumumkan untuk tetap melayani penumpang antarkota dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

5 tahun yang lalu


Berita
Bus Tingkat Wisata Stop Operasional Saat PSBB, Rute Transjakarta Masih Normal

PSBB kembali diberlakukan di Jakarta. Sederet kebijakan diberlakukan, termasuk aturan kendaraan umum.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
The New Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Dipastikan Punya Kualitas Global

Langkah besar akhirnya diambil Mazda di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pabrikan asal Hiroshima tersebut menghadirkan mobil rakitan lokal melalui The New Mazda CX-30.

4 jam yang lalu


Berita
VKTR Luncurkan Transporter Lokon, Minibus Listrik Yang Mampu Boyong 18 Penumpang

VKTR hadirkan Transporter Lokon, transportasi kendaraan listrik komersial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas bisnis dengan kapasitas lebih besar.

5 jam yang lalu


Berita
Viral Mobilnya Terbakar di Tol, Ini Klarifikasi dari BYD Indonesia

Beberapa waktu lalu beredar video terbakarnya salah satu model BYD di tol. Ini tanggapan pihak BYD.

7 jam yang lalu


Bus
PO Bagong Borong 61 Unit Bus Hino Di GIIAS 2026

Dilakukan untuk penambahan armada serta peremajaan unit.

8 jam yang lalu


Van
Semua Unit Farizon Bisa Isi Ulang Listrik di Jaringan Arista

Sebagai bagian dari pelayanan lengkap bagi pemilik armada.

9 jam yang lalu