Salah satu yang bikin iri pengguna mobil konvensional pada pengguna mobil listrik saat ini adalah diberlakukannya berbagai kemudahan dan keringanan di berbagai bidang, salah satunya adalah mobil listrik tidak dikenai aturan ganjil-genap.
Hal lain yang makin bikin iri ada pada pengisian dayanya yang tidak dipungut biaya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN.
"Kita berikan gratis sampai Desember, untuk pengisian di SPKLU punya PLN," terang Muhammad Ikhsan Assad, General Manager PLN Disjaya di peresmian SPKLU di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Hanya saja Ikhsan belum bisa memberikan gambaran seperti apakah harga yang akan diberlakukan setelah Desember 2019 terlewati. Penentuan harga charging tersebut sepenuhnya jadi kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain tiga unit SPKLU di PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya resmi beroperasi. Turut diresmikan juga SPKLU lainnya juga sudah bisa digunakan yaitu di Senayan City, PLN Bulungan dan Kantor BPPT Thamrin.