Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Berita - Kamis, 7 Februari 2019 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Peraturan menggunakan GPS di mobil belakangan ini hangat dibicarakan. Hal ini lantaran adanya peraturan yang membatasi penggunaan alat pemandu arah tersebut di dalam mobil.

Semuanya sebenarnya berangkat dari Undang-undang nomor 22 tahun 2009 sebagai landasan hukum. Pada Pasal 106 ayat pertama berbunyi:

BACA JUGA

Dari situ aparat terkait, seperti dari Kementerian Perhubungan dan Korps Lalulintas Polri hendak menegakkan peraturan di atas. Penggunaan GPS pun dianggap tidak wajar dan dapat mengganggu konsentrasi.

Sejumlah pakar safety driving pun sepakat bahwa hal itu benar adanya; jika pengemudi turut mengoperasikan GPS dan konsentrasi terpecah maka akan sangat bahaya.

"GPS boleh tapi saat berhenti, jangan lagi jalan pakai GPS,"

ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan yang dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis, 7 Februari 2019.

Dapat diartikan bahwa sebenarnya yang dilarang adalah mengemudi sambil mengoperasikan GPS. Namun jika GPS-nya dioperasikan oleh penumpang, tentu sah-sah saja.

Sebab, jika membatasi penggunaan GPS bahkan sampai mengharamkan kehadiran alat tersebut di dalam mobil maka sama saja menolak perkembangan teknologi.

Kabar terakhir, pekan ini pihak Kepolisian mulai melakukan tilang terhadap pengemudi yang kedapatan nyetir sambil ber-GPS. Maka sebaiknya hindari penggunaan GPS jika tidak membawa penumpang.

By the way, bagaimana ya cara Polisi Lalulintas memergoki pengemudi yang tengah ber-GPS di jalan raya?


Tags Terkait :
Lalulintas Polisi GPS
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Inilah Jumlah Kendaraan Di Indonesia Dua Bulan Pertama 2024

7 bulan yang lalu


Berita
Jagorawi Renggut Supercar Lagi

4 tahun yang lalu


Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

5 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Akan Diberlakukan Satu Arah di Tol pada Mudik 2019

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Diklaim Lebih Aman, Baterai UABS Resmi Diproduksi Di Indonesia

36 menit yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

4 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

10 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

14 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

16 jam yang lalu