Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Berita
Kamis, 7 Februari 2019 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan menggunakan GPS di mobil belakangan ini hangat dibicarakan. Hal ini lantaran adanya peraturan yang membatasi penggunaan alat pemandu arah tersebut di dalam mobil.

Semuanya sebenarnya berangkat dari Undang-undang nomor 22 tahun 2009 sebagai landasan hukum. Pada Pasal 106 ayat pertama berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dari situ aparat terkait, seperti dari Kementerian Perhubungan dan Korps Lalulintas Polri hendak menegakkan peraturan di atas. Penggunaan GPS pun dianggap tidak wajar dan dapat mengganggu konsentrasi.

Sejumlah pakar safety driving pun sepakat bahwa hal itu benar adanya; jika pengemudi turut mengoperasikan GPS dan konsentrasi terpecah maka akan sangat bahaya.

"GPS boleh tapi saat berhenti, jangan lagi jalan pakai GPS,"

ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan yang dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis, 7 Februari 2019.

Dapat diartikan bahwa sebenarnya yang dilarang adalah mengemudi sambil mengoperasikan GPS. Namun jika GPS-nya dioperasikan oleh penumpang, tentu sah-sah saja.

Sebab, jika membatasi penggunaan GPS bahkan sampai mengharamkan kehadiran alat tersebut di dalam mobil maka sama saja menolak perkembangan teknologi.

Kabar terakhir, pekan ini pihak Kepolisian mulai melakukan tilang terhadap pengemudi yang kedapatan nyetir sambil ber-GPS. Maka sebaiknya hindari penggunaan GPS jika tidak membawa penumpang.

By the way, bagaimana ya cara Polisi Lalulintas memergoki pengemudi yang tengah ber-GPS di jalan raya?


Tags Terkait :
Lalulintas Polisi GPS
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Catat Waktu Diskon Tarif Tol Untuk Hindari Macet Arus Balik

Diskon untuk menekan penumpukan arus kendaraan di jalur tol.

9 jam yang lalu


Berita
Hyundai Punya Program Sewa Pakai Bagi Konsumen Perorangan

Banyak pilihan model mulai dari EV sampai ICE.

10 jam yang lalu


Tips
Awas Jika Ada Bunyi Yang Aneh Di Kaki-Kaki Mobil Anda

Pemeriksaan kaki-kaki secara cermat wajib dilakukan secara berkala.

11 jam yang lalu


Berita
Belum Diumumkan Kapan Peluncurannya, Wuling Geber Persiapan Produksi Eksion

Wuling tengah persiapkan produksi Eksion secara lokal.

12 jam yang lalu


Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

1 hari yang lalu