Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Berita - Kamis, 7 Februari 2019 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Peraturan menggunakan GPS di mobil belakangan ini hangat dibicarakan. Hal ini lantaran adanya peraturan yang membatasi penggunaan alat pemandu arah tersebut di dalam mobil.

Semuanya sebenarnya berangkat dari Undang-undang nomor 22 tahun 2009 sebagai landasan hukum. Pada Pasal 106 ayat pertama berbunyi:

BACA JUGA

Dari situ aparat terkait, seperti dari Kementerian Perhubungan dan Korps Lalulintas Polri hendak menegakkan peraturan di atas. Penggunaan GPS pun dianggap tidak wajar dan dapat mengganggu konsentrasi.

Sejumlah pakar safety driving pun sepakat bahwa hal itu benar adanya; jika pengemudi turut mengoperasikan GPS dan konsentrasi terpecah maka akan sangat bahaya.

"GPS boleh tapi saat berhenti, jangan lagi jalan pakai GPS,"

ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan yang dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis, 7 Februari 2019.

Dapat diartikan bahwa sebenarnya yang dilarang adalah mengemudi sambil mengoperasikan GPS. Namun jika GPS-nya dioperasikan oleh penumpang, tentu sah-sah saja.

Sebab, jika membatasi penggunaan GPS bahkan sampai mengharamkan kehadiran alat tersebut di dalam mobil maka sama saja menolak perkembangan teknologi.

Kabar terakhir, pekan ini pihak Kepolisian mulai melakukan tilang terhadap pengemudi yang kedapatan nyetir sambil ber-GPS. Maka sebaiknya hindari penggunaan GPS jika tidak membawa penumpang.

By the way, bagaimana ya cara Polisi Lalulintas memergoki pengemudi yang tengah ber-GPS di jalan raya?


Tags Terkait :
Lalulintas Polisi GPS
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan Senin Ini, Catat 25 Ruas Jalannya

3 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil-Genap DKI Jakarta Makin Lama

4 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil Genap Diperpanjang

4 tahun yang lalu


Berita
Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

4 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

4 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

4 tahun yang lalu


Berita
Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

4 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Jakarta Meluas! Ada 3 Perubahan Signifikan

4 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
BMW Tengah Lakukan Pengujian Pada EV Dengan Desain Radikal

31 menit yang lalu


Berita
Toyota Sediakan Fasilitas Ultra Fast Charging 120 kW Di Mall Ini

2 jam yang lalu


Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

4 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

17 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

21 jam yang lalu