Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Berita
Kamis, 7 Februari 2019 10:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan menggunakan GPS di mobil belakangan ini hangat dibicarakan. Hal ini lantaran adanya peraturan yang membatasi penggunaan alat pemandu arah tersebut di dalam mobil.

Semuanya sebenarnya berangkat dari Undang-undang nomor 22 tahun 2009 sebagai landasan hukum. Pada Pasal 106 ayat pertama berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dari situ aparat terkait, seperti dari Kementerian Perhubungan dan Korps Lalulintas Polri hendak menegakkan peraturan di atas. Penggunaan GPS pun dianggap tidak wajar dan dapat mengganggu konsentrasi.

Sejumlah pakar safety driving pun sepakat bahwa hal itu benar adanya; jika pengemudi turut mengoperasikan GPS dan konsentrasi terpecah maka akan sangat bahaya.

"GPS boleh tapi saat berhenti, jangan lagi jalan pakai GPS,"

ujar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan yang dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis, 7 Februari 2019.

Dapat diartikan bahwa sebenarnya yang dilarang adalah mengemudi sambil mengoperasikan GPS. Namun jika GPS-nya dioperasikan oleh penumpang, tentu sah-sah saja.

Sebab, jika membatasi penggunaan GPS bahkan sampai mengharamkan kehadiran alat tersebut di dalam mobil maka sama saja menolak perkembangan teknologi.

Kabar terakhir, pekan ini pihak Kepolisian mulai melakukan tilang terhadap pengemudi yang kedapatan nyetir sambil ber-GPS. Maka sebaiknya hindari penggunaan GPS jika tidak membawa penumpang.

By the way, bagaimana ya cara Polisi Lalulintas memergoki pengemudi yang tengah ber-GPS di jalan raya?


Tags Terkait :
Lalulintas Polisi GPS
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ratusan Lintasan KA Ditutup Untuk Tekan Kecelakaan Fatal

Wilayah Jakarta patut diwaspadai karena termasuk paling banyak lintasan tanpa pintu.

1 hari yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu

Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

Di mulai dari GT Kalikangkung ke arah barat. Ketahui kapan waktu one way arus balik.

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

16 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame (Desember 2025)

SUV ladder frame mungkin menjadi salah satu pilihan mobil yang cukup banyak peminatnya. Ini daftar harganya.

17 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test MG 4 EV (Euro NCAP)

MG 4 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 18 jam yang lalu


Berita
Chery Buka Dealer Di Graha Raya Bintaro, Fokus Sasar Konsumen Area Pemukiman

Tahun 2026 masih akan dibuka lagi dealer baru di 20 lokasi yang ada di Indonesia.

19 jam yang lalu


Berita
Traz Perodua Kembaran Yaris Cross Dari Malaysia, Apa Bedanya?

Perodua Traz resmi meluncur di Malaysia. Simak perbedaannya dengan Yaris Cross di Indonesia.

20 jam yang lalu