Beranda Berita

Langgar Aturan Pembatasan Kendaraan, 20 Truk Ditahan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita
Kamis, 26 Desember 2019 09:15 WIB
Penulis : ZCH1708
Berita - Langgar Aturan Pembatasan Kendaraan, 20 Truk Ditahan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Langkah tegas diambil petugas, demi memastikan Peraturan Menteri Perhubungan No.72 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 berjalan efektif.

Kepala Induk PJR Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Elevated Korlantas Polri, AKP Stanlly Soselisa, SIK, mengatakan para petugas di lapangan akan meminta kendaraan untuk menepi di Km 42 untuk kemudian diperiksa surat-suratnya. “Jika surat-surat dan muatan tidak sesuai dengan seharusnya, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Stanlly memaparkan, petugas berhasil menahan sedikitnya 20 truk yang melanggar Permenhub tersebut. “Saat ini semuanya kami tahan di Km 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Di antaranya, ada tiga truk pengangkut tanah merah yang memuat pupuk NPK sebanyak 1.000 karung dengan berat masing-masing 50 Kg (total berat 50 ton per truk),” ujar Stanlly.

Dalam surat jalan, tertulis muatan ini dikirim oleh perusahaan pupuk yang diangkut oleh armada PT Kelda Prima Mandiri, yang merupakan perusahaan logistik, ke Marunda Tanjung Priok.

BACA JUGA

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso menyatakan, pihaknya mengimbau kepada pengusaha logistik agar mematuhi peraturan pembatasan kendaraan yang berlaku.

Dwimawan memaparkan, rincian pembatasan dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pembatasan 2 (dua) arah pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s/d 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB pada ruas-ruas jalan tol tertentu.
  2. Khusus tangga; 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s.d 24.00 WIB pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
  3. Pembatasan 2 (dua) arah pada tanggal 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB s/d 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB pada ruas-ruas jalan tol tertentu.

Tags Terkait :
Tol Jakarta-Cikampek PJR Truk Angkutan Barang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Langgar Aturan Pembatasan Kendaraan, 20 Truk Ditahan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

5 tahun yang lalu


Berita
271 Truk Tertangkap dalam Penertiban Over Tonase di Ruas Tol Cikampek

8 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga Lakukan Perbaikan Rigid Pavement Di Ruas Tol Jakarta-Cikampek Mulai 6 November

3 tahun yang lalu


Berita
Banyak Jalan Tol Berlubang, Jasa Marga Lakukan Perbaikan

4 tahun yang lalu

Berita
Hingga Hari Ini 1 Juta Pemudik Mobil Belum Kembali, One Way Dan Contraflow Dilanjutkan

1 hari yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

1 hari yang lalu


Berita
Jasa Marga Memantau, Hampir Setengah Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabodetabek

1 hari yang lalu


Berita
Tol Cipularang Dan Padaleunyi Ada Diskon Spesial Di Arus Balik, Simak Detailnya

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Denza N9 Siap Hadir Di Indonesia, Lebih Besar Dari Land Cruiser 300 Dan Tank 500

6 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan 17 Model Baru Hingga 2027, Dari Mobil Bensin Hingga EV Dengan Jangkauan 1.000 Km

6 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung MG ZS Hybrid Yang Segera Dijual Di Indonesia, Diprediksi Rp 300 Jutaan

8 jam yang lalu


Tips
Radiator Anda Berkarat? Ini Penyebabnya

9 jam yang lalu


Bus
Tarif Spesial Bus Double Decker Damri, Ruta Jakarta-Surabaya-Malang Hanya Rp 400 Ribu

9 jam yang lalu