Kementerian ESDM telah mengumumkan hasil pengujian atau road test dari bahan bakar solar dengan kandungan nabati 30 persen (B30). Hasil yang didapat dari pengujian ini adalah hal yang positif, tak disebut adanya dampak buruk bagi terhadap mesin.
Bahkan menurut pihak ESDM, mobil berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah. Pemerintah pun kabarnya siap menjual solar B30 ini pada 2020 alias tahun depan.
Foto: ESDM
Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. "Melihat hasil road test, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari nanti," puji Rochim
ESDM menyebut bahwa hasil dari pengujian solar B30 tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja mobil yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20. Sejauh ini solar B20 sudah dijual oleh Pertamina di SPBU.