Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jangan Nekat Merokok Saat Berkendara

Selain mematuhi rambu lalu lintas, tentunya pengemudi mobil harus mematuhi tata tertib berkendara saat mengemudi.
Berita
Kamis, 4 April 2019 14:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selain mematuhi rambu lalu lintas, tentunya pengemudi mobil harus mematuhi tata tertib berkendara saat mengemudi. Sebagai contoh wajib menggunakan sabuk pengaman, tidak mengoperasikan gadget saat mengemudi dan beberapa hal lainnya. Hal-hal tersebut tentunya tertuang dalam diatur dalam undang-undang.

Namun tahukan Anda, bahwa sebenarnya merokok saat berkendara juga sejatinya dilarang. Peraturan tersebut diatur dalam pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut berbunyi seperti berikut: “Melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.” Pengemudi yang melanggar bakal ditilang atau dikenakan denda sebesar Rp 750 ribu.

Baru-baru ini pula, peraturan serupa ditetapkan khusus bagi pengendara roda dua. Larangan merokok bagi pengendara ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna sepeda motor tepatnya untuk larangan merokok sambil berkendara mulai dijalankan. 


Tags Terkait :
Mengemudi Rokok Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jangan Nekat Merokok Saat Berkendara

Selain mematuhi rambu lalu lintas, tentunya pengemudi mobil harus mematuhi tata tertib berkendara saat mengemudi.

6 tahun yang lalu


Berita
Simak Kerugian Besar Mengemudi Sambil Merokok Berikut ini

Berikut berbagai risiko dan kerugian jika merokok sambil mengemudi.

7 tahun yang lalu


Tips
Merokok Sambil Berkendara Bisa Dipidanakan

Bisa terkena hukuman kurungan sampai tiga bulan

10 bulan yang lalu


Tips
Tiga Bahaya Merokok Sambil Mengemudi

Merokok sambil mengemudi berdampak buruk bagi kondisi kabin mobil. Apa saja kerugiannya?

4 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Kijang Innova Baru Tak Dilengkapi Asbak?

Toyota tak membekali Kijang Innova baru dengan asbak maupun pemantik api. Lebih dari sekadar mendukung gerakan tidak merokok, ada alasan menarik di baliknya.

9 tahun yang lalu


Berita
Nyetir Membawa Anak Kecil? Dilarang Merokok!

Sungguh aturan yang bagus. Sepertinya cocok diterapkan di Indonesia.

10 tahun yang lalu


Tips
Fogging Kabin Mobil Untuk Usir Bakteri

Bisa jadi pilihan untuk membuat kabin lebih bersih serta tidak beraroma menyengat

1 hari yang lalu


Berita
Stop Merokok di Dalam Mobil! Ini Efek Negatifnya

Merokok di dalam mobil dapat meningkatkan penyakit kanker bagi perokok pasif.

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Wuling Tawarkan Fleksibilitas Peruntukan Desain Kendaraan Komersial

Perkuat eksistensi di segmen kendaraan pribadi dan kendaraan komersial.

2 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Tawarkan Solusi Lengkap Kendaraan Niaga

Daihatsu Gran Max GIICOMVEC 2026: Empat varian dipamerkan di JIExpo 8-11 April, hadirkan solusi kendaraan niaga untuk pick up, logistik, mobile market, dan mini bus.

5 jam yang lalu


Truk
Sany ES588, Sosok EV Paling Besar Di GIICOMVEC 2026

Truk ini dilengkapi dengan baterai berkapasitas 588 kWh dan berbobot 14,3 ton.

5 jam yang lalu


Berita
Foton Luncurkan Double Cabin Bertenaga Listrik Murni

Foton perkenalkan double cabin 4x4 bertenaga listrik murni. Ini spesifikasinya.

6 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Fuso Pamer Jurus Zero Down Time untuk Armada Logistik

Mitsubishi Fuso pamerkan strategi Zero Down Time di GIICOMVEC 2026 untuk minimalkan downtime armada logistik melalui layanan mobile, telematics, dan produk unggulan.

20 jam yang lalu