Disahkannya peraturan pemerintah mengenai mobil ramah lingkungan salah satunya akan menjurus pada target pemerintah untuk menggunakan kandungan lokal. Pada 2023 nanti, mobil listrik memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 35%. Kondisi ini mendapat respons positif dari Toyota, selaku market leader di Indonesia.
“Mengenai TKDN pasti akan jadi pertimbangan tersendiri bagi Toyota dan akan menumbuhkan oportuniti lain. Tak hanya hanya melulu pada produk yang akan dijajakan di Indonesia, namun juga mempertimbangkan skala produksi lebih jauh yang berimbas kemungkinan Indonesia sebagai basis produksi mobil-mobil seperti ini,” terang Anton Jimmy Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Kamis (15/8) lalu.
“Tidak ada yang tidak mungkin, jika melihat peluangnya cukup potensial. Kita lihat bahwa Australia sangat terbuka untuk itu,” lanjutnya.
Kembali ke TKDN. Saat ditanya lebih rinci tentang bagian apakah yang akan di ‘TKDN’kan, Jimmy menjawab belum tahu akan seperti apa, namun pria berkacamata ini menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi domain pihak prinsipal Toyota.