Honda kembali mengumumkan penarikan kembali alias recall terhadap sejumlah mobil yang dijualnya di Indonesia. Jika beberapa waktu lalu Honda CR-V yang terkena recall, untuk kali ini PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan ada 6 mobil yang harus kena recall!
PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia, mengumumkan program penarikan kembali (Recall) Airbag Inflator Takata pada beberapa model mobil di Indonesia. Kampanye ini adalah untuk airbag inflator yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017.
Adapun model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi:
Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.
Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen tersebut.