Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Begini Strategi Awal Era Mobil Listrik yang Dirilis Pemerintah

Tahap awal mobil listrik akan diizinkan masuk ke Indonesia dengan impor utuh dari luar negeri. Namun pada tahun 2023, mobil listrik yang beredar di tanah air minimal harus punya TKDN 35 persen.
Berita - Jumat, 9 Agustus 2019 09:00 WIB
Penulis : Alfons


Bulan Agustus tahun 2019 bisa jadi periode bersejarah bagi perkembangan mobil listrik di Tanah Air. Dikabarkan pada Senin (5/8), Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres terkati percepatan pengembangan kendaraan ramah lingkungan di tanah air.

Menariknya, berdasar keterangan pers dari Kementerian Perindustrian, disebutkan strategi awal pemerintah akan menghadirkan kendaraan listrik dengan memberi izin Agen Pemegang Merk (APM) untuk impor secara utuh.

"Pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU)," begitu bunyi pesan dalam keterangan pers tersebut.

BACA JUGA

Baca juga: Fortuner VS Pajero Sport, Mana Yang Paling Laris?

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menerangkan kalau kuota impor CBU mobil listrik nantinya bergantung pada investasi dari tiap-tiap APM atau yang dia sebut sebagai principal. Jadi, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

“Setidaknya saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di tanah air. Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” ujar Airlangga.


Lebih lanjut Airlangga juga menuturkan kalau izin impor mobil listrik akan perlahan dihilangkan, karena dalam waktu tiga tahun kalangan industri diwajibkan harus memenuhi peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sendiri tertuang dalam Perpres yang mengharuskan mobil listrik dengan kandungan lokal mencapai 35% pada tahun 2023.

Harapannya mobil listrik dengan TKDN tinggi, nantinya bisa memacu upaya ekspor ekspor otomotif nasional ke Australia. “Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” tambah Airlangga lagi.

Langkah-langkah terkait strategi pengembangan mobil listrik ini sendiri tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013. Di situ terdapat pula roadmap (peta jalan) mengenai teknologi berbagai kendaraan berbasis listrik, termasuk untuk mengantisipasi teknologi kendaraan berbasis hidrogen atau fuel cell vehicle. “Jadi keseluruhan perkembangan teknologi sudah diadopsi,” ucap Airlangga lagi.


Tags Terkait :
Mobil Listrik CBU Hybrid Pemerintah
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Mobil Listrik
Toyota Revisi Target, Perkecil Produksi EV

3 minggu yang lalu


Berita
Hyundai Revisi Strategi, Bakal Bikin Lebih Banyak Mobil Hybrid

1 bulan yang lalu


Berita
Ajang Otomotif Yang ke-6 Ini , Jadi Tempat Guyup Komunitas dan Pameran Mobil Listrik Hingga Klasik

1 bulan yang lalu


Berita
Tidak Mau Ketinggalan Dengan Brand China, Ford Siapkan EV Mungil Untuk 2027

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Maxdecal Luncurkan Produk Kaca Film Baru dan Berikan Giveaway Mobil Cipung

13 jam yang lalu


Berita
IMX 2024 Resmi Dibuka, Tanda-Tanda Industri Modifikasi Indonesia Siap Go International

14 jam yang lalu


Berita
Menilik Salah Satu Cabang Dealer Toyota Di Pulau Dewata

18 jam yang lalu


Tips
Mesin Diesel Euro 4 Masih Aman Tenggak Bio Solar?

21 jam yang lalu


Teknis
Jarak Tempuh Varian All New Hyundai Kona Electric Signature, Kalah Dengan Varian Prime. Mengapa Demikian?

23 jam yang lalu