Beranda Berita

BBN-KB Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Mobil Toyota

Berita
Jumat, 13 Desember 2019 10:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali
Berita - BBN-KB Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Mobil Toyota


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah diundangkan pada 11 November 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Kenaikan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor (KB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen sejak kemarin, 11 Desember 2019.

Kenaikan BBN-KB itu mau tidak mau membuat beberapa produsen kendaraan menaikan harga produknya. Seperti yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek mobil Toyota di Indonesia yang menaikan semua harga produknya.

BACA JUGA

"Iya benar (Kenaikan harga berlaku setelah kenaikan BBN-KB berlaku)," ujar pria yang akrab disapa Soerjo itu kepada Otodriver, Kamis 12 Desember 2019.

Berikut daftar kenaikan harga dari beberapa produk Toyota yang dijual di Indonesia, setelah BBN-KB baru diberlakukan.

Foto - BBN-KB Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Mobil Toyota

Foto: Danu

Toyota Avanza untuk semua varian naik Rp 4,1 juta. Kijang Innova untuk semua varian naik Rp 7,5 juta. Toyota Calya naik Rp 2,6 juta hingga Rp 3 juta. Selanjutnya Toyota Sienta naik Rp 5,8 juta untuk semua varian. Toyota Voxy naik Rp 9,7 juta. Toyota Rush naik Rp 5,4 juta untuk semua varian.

Sedangkan untuk produk MPV mewah produsen asal Jepang itu, yakni Toyota Vellfire naik Rp 27,5 juta, untuk Toyota Alphard juga sama naik Rp 27,5 juta kecuali untuk Alphard varian tertinggi naik Rp 35,9 juta. Yang paling tinggi kenaikannya adalah mobil sport dengan tenaga ganas dari Toyota yang meluncur pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 yakni GR Supra. Harga mobil naik hingga Rp 130,7 juta.

Sebagai informasi Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Artinya, BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta mulai naik menjadi 12,5 persen pada 11 Desember 2019.
 


Tags Terkait :
Toyota TAM Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Meski Mobil Listrik China Banyak, Nyatanya Toyota Masih Raja Elektrifikasi

1 hari yang lalu


Berita
Toyota Kembalikan Selisih Uang Pembelian Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid

3 minggu yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid Turun Harga Mulai Rp 10 Jutaan

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Kata Toyota Soal Pasar Mobil Baru 2025: Perlu Ada Insentif Dari Pemerintah

2 bulan yang lalu


Berita
Ini Kata Suzuki, Honda dan Toyota Terhadap Pajak 3% Untuk Mobil Hybrid

2 bulan yang lalu


Berita
Toyota Berpendapat Kembalinya Relaksasi Pajak Dapat Meningkatkan Kembali Daya Beli Masyarakat Saat Ini

5 bulan yang lalu

Berita
Kurs Rupiah Ambles, Harga Mobil Melesat? Ini Jawaban Toyota

8 bulan yang lalu


Berita
Penjualan Mobil Stagnan Selama 10 Tahun, Toyota Wacanakan Hadirkan Mobil Di Bawah Rp 250 Juta

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
GIIAS 2025 Akan Hadirkan 55 Merek Roda Empat, Polytron Bakal Debut Mobil Listriknya

11 jam yang lalu


Tips
Ingat, Berkendara Di Jalan Tol Harus Selalu Waspada

12 jam yang lalu


Tips
Pentingnya Periksa Ban Setelah Digunakan Jarak Jauh

13 jam yang lalu


Bus
Tanggal 21 Dan 24 April Gratis Naik Transjakarta Group, Ada Apa?

15 jam yang lalu


Berita
Honda Resmi Rilis Mobil Listrik Barunya Untuk Pasar Cina, Harganya Rp 400 Jutaan

17 jam yang lalu