Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Truk Angkutan Barang Tak Bisa Sembarangan Jalan Sepanjang 3 Hari Libur Paskah

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni.
Berita
Kamis, 29 Maret 2018 17:50 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas selama periode libur Paskah, Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional truk angkutan barang terhitung mulai 30 Maret sampai 1 April 2018. Truk yang dibatasi operasionalnya adalah truk bersumbu tiga atau lebih, truk tempel, truk gandeng dan truk pengangkut kontainer.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang pembatasan ini. 

"Pembatasan operasional mobil barang diberlakukan tak hanya bagi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, namun juga bagi mobil barang bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, dan kontainer," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Kamis (29/3/2018).

Budi menjelaskan, truk angkutan barang yang melintas di dua arah ruas jalan tol Jakarta- Cikampek, jalan tol Merak arah keluar Jakarta, ruas jalan tol Prof Sedyatmo atau tol bandara arah keluar Jakarta akan dibatasi jam kapan boleh melintas. 

BACA JUGA

Untuk truk yang mengarah keluar Jakarta larangan melintas berlaku mulai 29 Maret pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret pukul 12.00 WIB. Untuk truk yang mengarah masuk ke Jakarta, larangan melintas mulai berlaku 1 April pukul 12.00 hingga 2 April pukul 09.00.

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni, bahan pokok, bahan hantaran pos dan uang, serta barang ekspor/impor dari lokasi home industry dan/ atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor.

Budi mengatakan, pembatasan operasional mobil barang ini dapat dievalusi waktu berlakunya sesuai dengan pertimbangan dari kepolisian. Pihaknya juga akan melakukan pengendalian arus lalu lintas pada persimpangan dan ruas jalan juga pemasangan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendalian dan pengamanan pengguna jalan sementara.


Tags Terkait :
Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Kemenhub Dorong Organda Terus Perluas Elektrifikasi Armada

Tapi biaya pengadaan kendaraan komersial tenaga listrik di Indonesia masih sangat tinggi

3 minggu yang lalu

Truk
Januari-Juni Masih Ada Ratusan Ribu Pelanggaran Aturan Anti ODOL

Tapi jumlah itu sudah menurun drastis dibandingkan sebelum ada pengawasan intensif Anti ODOL.

1 bulan yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

3 bulan yang lalu


Truk
Musim Mudik 2026 Truk Dilarang Beroperasi, Catat Tanggalnya

Jauh-jauh hari disampaikan agar dalam pelaksanaannya ada pihak yang merasa dirugikan.

5 bulan yang lalu


Truk
Banjir Truk Impor Asal Tiongkok Mulai Meresahkan

Ada indikasi sejumlah truk beroperasi dalam kondisi off the road.

11 bulan yang lalu


Truk
Korlantas Polri Bikin Pelatihan Bagi Pengemudi Truk

Untuk cegah kejadian fatal karena rem blong terulang.

1 tahun yang lalu


Truk
Sudah Banyak Timbulkan Korban, Presiden Kritis Truk ODOL

Razia kendaraan kelebihan muatan dan dimensi tak sesuai spesifikasi telah menunjukan hasil

1 tahun yang lalu


Truk
Inilah Pihak-Pihak Yang Bertanggung Jawab Masalah ODOL

Regulasi baru soal ODOL cukup regulasi setingkat “Peraturan Menteri”.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Brand ‘O’ Siap Debut di Indonesia, Diduga Omoda O4 Meluncur 27 Juli 2026

Brand O dari Chery akan debut di Indonesia. Peluncuran Omoda O4 27 Juli 2026 Indonesia dijadwalkan dengan desain futuristis untuk konsumen muda.

1 jam yang lalu


Berita
Bos Toyota Serukan Brand Jepang Bersatu Hadapi Ancaman Mobil China

Toyota ingin agar produsen mobil Jepang berbagi komponen yang tidak terlihat maupun disentuh pelanggan sebagai langkah untuk memangkas biaya dan menghadapi meningkatnya persaingan.

2 jam yang lalu


Berita
Hyundai Goda Pengunjung GIIAS Dengan Menampilkan EV Prototype 7-seater, IONIQ 3 dan Program Kredit

Hyundai membawa beberapa model baru dalam gelaran GIIAS 2026 mendatang. Ada juga beragam program pembiayaan ringan yang mereka rilis.

4 jam yang lalu


Berita
Respol, Bosch, Toyota dan BMW Tes Bahan Bakar Sintetik, Solusi Cepat Pertahankan ICE

Bahan bakar sintetik diklaim bisa menghasilkan emisi nyaris nol.

6 jam yang lalu


Berita
Toyota bZ4X Touring Terpantau, Kandidat Nongol di GIIAS 2026

Toyota bZ4X Touring GIIAS 2026 terpantau melalui data NJKB dengan harga Rp817 juta. Model station wagon EV ini diperkirakan akan diperkenalkan di ajang otomotif tersebut.

13 jam yang lalu