Beranda Berita

Truk Angkutan Barang Tak Bisa Sembarangan Jalan Sepanjang 3 Hari Libur Paskah

Berita
Kamis, 29 Maret 2018 17:50 WIB
Penulis : ZCH1708
Berita - Truk Angkutan Barang Tak Bisa Sembarangan Jalan Sepanjang 3 Hari Libur Paskah


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas selama periode libur Paskah, Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional truk angkutan barang terhitung mulai 30 Maret sampai 1 April 2018. Truk yang dibatasi operasionalnya adalah truk bersumbu tiga atau lebih, truk tempel, truk gandeng dan truk pengangkut kontainer.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang pembatasan ini. 

"Pembatasan operasional mobil barang diberlakukan tak hanya bagi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, namun juga bagi mobil barang bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, dan kontainer," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Kamis (29/3/2018).

Budi menjelaskan, truk angkutan barang yang melintas di dua arah ruas jalan tol Jakarta- Cikampek, jalan tol Merak arah keluar Jakarta, ruas jalan tol Prof Sedyatmo atau tol bandara arah keluar Jakarta akan dibatasi jam kapan boleh melintas. 

BACA JUGA

Untuk truk yang mengarah keluar Jakarta larangan melintas berlaku mulai 29 Maret pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret pukul 12.00 WIB. Untuk truk yang mengarah masuk ke Jakarta, larangan melintas mulai berlaku 1 April pukul 12.00 hingga 2 April pukul 09.00.

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni, bahan pokok, bahan hantaran pos dan uang, serta barang ekspor/impor dari lokasi home industry dan/ atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor.

Budi mengatakan, pembatasan operasional mobil barang ini dapat dievalusi waktu berlakunya sesuai dengan pertimbangan dari kepolisian. Pihaknya juga akan melakukan pengendalian arus lalu lintas pada persimpangan dan ruas jalan juga pemasangan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendalian dan pengamanan pengguna jalan sementara.

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

1 hari yang lalu


Truk
Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol

1 hari yang lalu


Truk
Komponen Inilah Penyebab ‘Rem Blong’ Di Truk

1 bulan yang lalu


Truk
Ini Lokasi ‘Rest Area’ Di Jembatan Timbang Milik Ditjen Hubdat

3 bulan yang lalu


Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

3 bulan yang lalu


Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

3 bulan yang lalu


Bus
Biaya Apa Saja Yang Masuk Di Harga Sewa Bus Pariwisata?

3 bulan yang lalu


Truk
Maraknya Truk ODOL Juga ‘Gara-Gara’ Pemerintah

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
GWM Tank 300 Diesel Potensial Masuk Indonesia, Siap Lawan Pajero Dan Fortuner

3 menit yang lalu


Berita
Geely Starwish Segera Masuk Indonesia, Pesaing BYD Dolphin Dan Wuling BinguoEV

1 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Jemput Bola Siapkan Tenaga Terampil Dalam Bidang Otomotif

2 jam yang lalu


Berita
Michelin Merilis Ban Baru Yang Ramah Lingkungan, Hemat Hingga 24 Persen

1 hari yang lalu


Truk
Foton eMiler, Truk Ringan Bertenaga Listrik Dengan Harga Paling Murah

1 hari yang lalu