Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Truk Angkutan Barang Tak Bisa Sembarangan Jalan Sepanjang 3 Hari Libur Paskah

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni.
Berita
Kamis, 29 Maret 2018 17:50 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas selama periode libur Paskah, Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional truk angkutan barang terhitung mulai 30 Maret sampai 1 April 2018. Truk yang dibatasi operasionalnya adalah truk bersumbu tiga atau lebih, truk tempel, truk gandeng dan truk pengangkut kontainer.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang pembatasan ini. 

"Pembatasan operasional mobil barang diberlakukan tak hanya bagi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, namun juga bagi mobil barang bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, dan kontainer," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Kamis (29/3/2018).

Budi menjelaskan, truk angkutan barang yang melintas di dua arah ruas jalan tol Jakarta- Cikampek, jalan tol Merak arah keluar Jakarta, ruas jalan tol Prof Sedyatmo atau tol bandara arah keluar Jakarta akan dibatasi jam kapan boleh melintas. 

BACA JUGA

Untuk truk yang mengarah keluar Jakarta larangan melintas berlaku mulai 29 Maret pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret pukul 12.00 WIB. Untuk truk yang mengarah masuk ke Jakarta, larangan melintas mulai berlaku 1 April pukul 12.00 hingga 2 April pukul 09.00.

Namun pembatasan kendaraan barang ini tidak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas (BBM/ BBG), pengangkut ternak, pupuk, susu murni, bahan pokok, bahan hantaran pos dan uang, serta barang ekspor/impor dari lokasi home industry dan/ atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor.

Budi mengatakan, pembatasan operasional mobil barang ini dapat dievalusi waktu berlakunya sesuai dengan pertimbangan dari kepolisian. Pihaknya juga akan melakukan pengendalian arus lalu lintas pada persimpangan dan ruas jalan juga pemasangan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendalian dan pengamanan pengguna jalan sementara.


Tags Terkait :
Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Segera Dibangun SPKLU Untuk Kendaraan Niaga Di Rest Area

Salah satu tujuannya untuk meningkatkan pemakaian kendaraan niaga non fosil.

2 minggu yang lalu


Bus
Kemenhub Dorong Organda Terus Perluas Elektrifikasi Armada

Tapi biaya pengadaan kendaraan komersial tenaga listrik di Indonesia masih sangat tinggi

1 bulan yang lalu


Truk
Januari-Juni Masih Ada Ratusan Ribu Pelanggaran Aturan Anti ODOL

Tapi jumlah itu sudah menurun drastis dibandingkan sebelum ada pengawasan intensif Anti ODOL.

1 bulan yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

4 bulan yang lalu


Truk
Musim Mudik 2026 Truk Dilarang Beroperasi, Catat Tanggalnya

Jauh-jauh hari disampaikan agar dalam pelaksanaannya ada pihak yang merasa dirugikan.

5 bulan yang lalu


Truk
Banjir Truk Impor Asal Tiongkok Mulai Meresahkan

Ada indikasi sejumlah truk beroperasi dalam kondisi off the road.

1 tahun yang lalu


Truk
Korlantas Polri Bikin Pelatihan Bagi Pengemudi Truk

Untuk cegah kejadian fatal karena rem blong terulang.

1 tahun yang lalu


Truk
Sudah Banyak Timbulkan Korban, Presiden Kritis Truk ODOL

Razia kendaraan kelebihan muatan dan dimensi tak sesuai spesifikasi telah menunjukan hasil

1 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Bongkar Spesifikasi Kia PV5, Van Listrik Modular Trendy. Konon Segera Meluncur di Indonesia

Setelah wara-wiri di IIMS 2026 dan GIIAS 2026, Kia PV5 makin dekat dengan kepastian rilis resmi di Tanah Air. Simak spesifikasi teknisnya.

2 jam yang lalu


Berita
Bongkar Rahasia Desain JETOUR T2 i-DM, Bukan Sekadar Boxy

Secara eksterior, JETOUR T2 i-DM mengandalkan siluet an boxy dengan filosofi three-box body proportion. Apa inspirasinya?

8 jam yang lalu


Berita
Di Indonesia Jadi Mobil Angkut Cabai, di Filipina Suzuki Carry Asal Indonesia Jadi Mobil Patroli Polisi

Suzuki Carry di Filipina dijadikan kendaraan patroli polisi

8 jam yang lalu


Berita
BMW Group Indonesia Kembali Jadi Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2026

New BMW iX3 lead car Maybank Marathon 2026 memimpin kategori Half Marathon sebagai bagian dari dukungan BMW Group Indonesia bagi penyelenggaraan Maybank Marathon 2026.

10 jam yang lalu


Van
Meski Tanpa Insentif, Farizon Bertekad Konsisten Rakit Produknya di Indonesia

Segmen kendaraan niaga tenaga listrik di Indonesia punya potensi pasar yang besar

11 jam yang lalu