Munculnya sebuah tabel dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang berisikan daftar penunggak pajak ternyata mengundang respon publik. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pembina Ferrari Owner Indonesia Club (FOCI) Ahmad Sahroni. Ia merasa bahwa Pemprov DKI memberikan terlalu berlebihan dalam memperhatikan pemilik Ferrari dan Lamborghini dengan nilai pajak yang fantastis.
“Kok Pemprov DKI malah fokus ke pajak Ferrari dan Lamborgini yang hanya beberapa unit, tidak sebanding dengan kendaraan lain yang unitnya ratusan," ungkap Sahroni dalam keterangannya melalui pesan singkat (14/1).
Menurutnya, pihak Pemprov DKI tidak sepatutnya hanya menyoroti pengguna mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini dengan jumlah yang tergolong sedikit di Jakarta. Karena sebaiknya semua mobil yang menunggak pajak berpelat nomor Jakarta harus disorot pula.
"Tak sebanding dengan kendaraan roda empat lain yang berpelat B (Jakarta)," tegas Sahroni.
Dalam daftar penunggak pajak yang disebarkan oleh BPRD di dunia maya disampaikan bahwa para wajib pajak memiliki total tunggakan pajak kepada pemerintah sebesar Rp 44,9 miliar hingga 31 Desember 2017 kemarin.
Angka tersebut didapatkan berdasarkan data berbagai mobil atas nama perorangan sebanyak 744 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 26,1 milyar. Ada pula mobil-mobil yang atas nama badan perusahaan sebanyak 549 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 milyar.