Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.
Berita - Sabtu, 15 September 2018 10:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Aturan ganjil genap memang masih diperpanjang karena adanya gelaran Asian Para Games yang berlangsung pada 6 sampai 13 Oktober 2018. Namun ada banyak penyesuaian yang dilakukan seperti tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional serta ada beberapa wilayah yang dihapuskan.

Selain itu, ada hal yang banyak orang tidak tahu di dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2018 bahwa dijelaskan juga pada pasal 1 ayat 3, pembataran sistem ganjil-genap tidak berlaku pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol. Begitu juga pada segmen pintu keluar tol sampai dengan simpangan terdekat.

BACA JUGA

Jadi bisa diartikan kalau mobil yang baru keluar tol, tidak akan langsung terkena pembatasan ganjil-genap sehingga masih ada kesempatan untuk keluar dari zona pembatasan tersebut.

Sebagai informasi, saat ini ruas jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, ada 10 lokasi. Di mana saja lokasi tersebut? Simak lagi daftarnya di bawah ini:

a. Jalan Medan Merdeka Barat

b. Jalan M.H. Thamrin

c. Jalan Jenderal Sudirman

d. Jalan Gatot Subroto

e. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dan i Simpang Jalan Tomang Raya s.d. Simpang Jalan KS. Tubun)

f. Jalan Jenderal MT Haryono

g. Jalan HR Rasuna Said

h. Jalan Jenderal DI Panjaitan

i. Jalan Jenderal Ahmad Yani

j. Sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dan i Bundaran Angkasa s.d. Kupingan Ancol) diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 13 Oktober 2018.

Masih berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2018, sistem ganjil-genap pada masa perpanjangan ini berlaku dari pukul 06:00 sampai 21:00 WIB, atau 15 jam.


Tags Terkait :
Tol Ganjil Genap Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

2 bulan yang lalu


Berita
Contraflow Tol Trans Jawa Mulai Diberlakukan Di Tol Japek KM 47

2 tahun yang lalu


Berita
Ada Demo Mahasiswa di Depan DPR MPR, Ganjil Genap Ditiadakan

4 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Jakarta Meluas! Ada 3 Perubahan Signifikan

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

1 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

14 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

19 jam yang lalu


Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

19 jam yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Tetap Eksis, Akan Ada Upgrade Untuk Ikuti Jaman?

20 jam yang lalu