Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Anda Belum Bayar Pajak Tahunan? Polisi Berhak Menilangnya

Hal ini harus Anda ketahui.
Berita
Minggu, 30 September 2018 11:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Banyak pengguna kendaraan bermotor yang belum menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak pertahun STNK-nya. Uniknya, di saat mereka melalui jalan yang sedang dilakukan pemeriksaan surat-surat dan ternyata pihak Kepolisian mendapati sang pengguna kendaraan bermotor belum melakukan kewajibannya, para pengguna kendaraan bermotor ini masih menggunakan alasan mengenai tugas kepolisian yang tidak boleh mengurusi pajak kendaraan. 

Tapi tahukah Anda sebenarnya ada bahwa Polisi berhak melakukan penilangan untuk pengendara kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan? Ada aturannya yang harus Anda ketahui dalam hal tersebut.

Pertama adalah UU Nomor 22 tahun 2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat 2. Disebutkan bahwa STNK bermotor dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya. Bila pemilik kendaraan tidak melakukan kewajibannya, membayar pajak kendaraan setiap tahun dan per lima tahun, artinya surat-surat kendaraan tidak sah.

Peraturan lainnya diatur pada Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pada pasal 37 ayat 2 da 3 dengan isinya,pada ayat 2, STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. Pada ayat 3,  STNK berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan tiap tahun.

Dari dua aturan di atas itu sebenarnya jelas penekanannya pada argumentasi hukum, bukan pada pajak mati namun pada aspek keabsahan atau legalitas STNK setiap tahunnya. Sehingga adanya aturan tersebut diharapkan para pemilik kendaraan tetap melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan setiap tahunnya karena tetap akan ada denda yang dibayarkan bila lalai menunaikan pajak tersebut.


Tags Terkait :
STNK.Lalulintas
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Jangan Lupa, Anda Punya SWDKLLJ

Setiap kita membayar pajak kendaraan, maka kita sudah otomatis membayar SWDKLLJ. Apa itu SWDKLLJ?

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Denda Pajak STNK Dihapus di Daerah Satu ini

Kembali ada kebijakan penghapusan denda pajak STNK serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi alias pemutihan.

6 tahun yang lalu


Berita
Inden All New Nissan Serena Capai 1 Bulan Lebih

Masa inden tersebut didasari oleh warna yang diinginkan konsumen.

7 tahun yang lalu


Berita
Mini Jeep Pakai Surat Menyurat Seperti Mobil Biasa Kah?

Jangan sampai Anda kecewa saat sudah membelinya seharga puluhan juta Rupiah tapi ternyata tak mendapatkan surat-surat layaknya mobil sungguhan.

7 tahun yang lalu


Berita
Asyiknya Bayar Pajak Mobil Dengan Mudah di Jawa Barat

Begini mekanisme pembayaran pajak kendaraannya.

7 tahun yang lalu


Berita
Samsat DKI Tetap Buka Hari Ini Sampai Jam 9 Malam

Sebelum menutup tahun 2018, ada kebijakan Samsat DKI akan tetap buka pada 31 Desember 2018 hingga 9 malam.

7 tahun yang lalu


Berita
Toleransi Mobil yang Masa Berlakunya Habis di Libur Natal dan Tahun Baru

Inilah kebijakan yang diberikan Polisi untuk para wajib pajak.

7 tahun yang lalu


Berita
Cek Jatuh Tempo Pajak Mobil Anda Dengan Cara Ini

Cara ini dianggap dapat membantu para wajib pajak untuk lebih tertib dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Tarif Rp1 Transjakarta Untuk Memperingati Ulang Tahun Jakarta

Berlaku pada tanggal 22 serta 27-28 Juni 2026.

19 menit yang lalu


Tips
Jelang Libur Sekolah, Bridgestone Bagikan Tips Road Trip Aman dan Efisien

Bridgestone membagikan sejumlah tips yang dapat diterapkan pengendara sebelum dan selama melakukan road trip bersama keluarga.

9 jam yang lalu


Berita
DFSK Kasih Potongan Harga Hingga Rp 85 Juta di Jakarta Fair

DFSK

13 jam yang lalu


Pikap
Ladder Frame EREV, Konsep Hybrid Yang Mulai Banyak Dilirik

Ladder frame EREV untuk pikap mulai dilirik pabrikan otomotif. Konsep ini dipilih karena ketahanan struktural dan kemampuan off-road yang lebih baik, seperti pada BYD Shark, Ram 1500, dan Ford F-150.

14 jam yang lalu


Berita
Diperkirakan Harga Wuling EV Akan Di Bawah Rp200 Jutaan

Estimasi harga Wuling EV di bawah Rp200 juta beredar setelah model baru terlihat di Jakarta. Belum ada konfirmasi resmi dari Wuling Motors Indonesia.

15 jam yang lalu