Mulai 24 Juni mendatang, kaum wanita di Arab Saudi diizinkan mengemudi mobil di negaranya sendiri. Keputusan itu disampaikan Direktur Jenderal Departemen Lalu Lintas Arab Saudi, Jenderal Mohammed Bassami beberapa waktu lalu (8/5).
Menurut yang dibertakan Carscoops, dalam surat keputusan itu tertuang bahwa setiap wanita yang telah berusia 18 tahun ke atas diizinkan mengajukan permohonan pembuatan SIM alias Surat Izin Mengemudi.
"Bukan lagi jadi rahasia, banyak perempuan di Kerajaan Arab Saudi punya SIM internasional," ujar Bassami.
Pemberian izin mengemudi pada perempuan mulai digaungkan pada September 2017. Pangeran Mahkota, Mohammed bin Salman mengatakan, upaya pemberian izin itu untuk mendorong reformasi di Kerajaan Arab Saudi.
Arab Saudi juga sudah memastikan tidak ada perbedaan di mata hukum antara laki-laki dan perempuan. SIM spesial pun tidak berlaku untuk wanita, bahkan jika melanggar aturan, wanita yang mengendarai mobil mendapat hukuman yang sama.