Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang akan difungsikan sebagai rest area.
Berita
Jumat, 26 Mei 2017 11:30 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 40 2017 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya selama musim mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

PM 40 Tahun 2017 ini berisi Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Dan Penutuapn Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

Salinan PM 40 Tahun 2017 yang kami terima, Jumat (26/5/2017) menyebutkan, pembatasan operasional ini berlaku untuk kendaraan dengan Jumlah Berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg atau 14 ton dan mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih serta truk gandeng atau truk tempel.

Ketentuan larangan beroperasi ini berlaku di jalan nasional. Kendaraan seperti truk pengangkut barang galian/tambang seperti truk pasir, truk pengangkut tanah, batu, dan batubara juga tidak boleh melintas di jalan nasional selama periode angkutan Lebaran.

BACA JUGA

Kebijakan pembatasan ini tak berlaku untuk truk yang membawa muatan tertentu. Di PM 40 Tahun 2017 juga disebutkan, kebijakan ini diikuti dengan penutupan sementara operasional jembatan timbang yang terdapat di berbagai daerah.

Truk angkutan barang cair dengan tiga sumbu

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang yang dikelola Kementerian Perhubungan di berbagai daerah akan difungsikan untuk rest area atau tempat peristirahatan sementara bagi kendaraan yang melintas, berlaku mulai pukul 24.00 WIB. 

Soal waktu larangan beroperasi dan di area mana saja pembatasan operasional tersebut akan diatur teknisnya oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berdasar pertimbangan menteri dan lembaga terkait.

Disebutkan, penerbitan PM 40 Tahun 2017 ini bertujuan menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi.


 


Tags Terkait :
Jembatan Timbang Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mulai 1 Maret 2017 Kemenhub Kelola 25 Jembatan Timbang, Truk yang Over Tonase Muatannya Diturunkan di Tempat

Ke-25 jembatan timbang tersebut antara lain tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.

9 tahun yang lalu

Berita
Truk Overtonase Akan Dijaring Lewat Jembatan Timbang di Jalan Tol

Pembangunan jematan timbang di sisi jalan tol diperlukan seiring dengan segera akan tersambungnya jalan tol Trans Jawa, Jakarta-Surabaya yang diperkirakan akan terealisasi pada 2019.

8 tahun yang lalu


Berita
Kapal Ro-ro, Alternatif Efektif untuk Truk Angkutan Logistik Jakarta-Surabaya 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, truk-truk yang melintas di jalur Jakarta-Surabaya sebanyak 12.000 truk per hari sudah melebihi kapasitas jalan.

8 tahun yang lalu


Berita
Pekan Depan, Jakarta Jadi Tuan Rumah 'Indonesia Trucks & Commercial Vehicle'

ASEAN Trucking Conference akan diselenggarakan di Jakarta, 20 Oktober mendatang. Diharapkan ada peluang bisnis dan kerjasama di antara pelaku bisnis dan logistik wilayah ASEAN.

9 tahun yang lalu


Truk
Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

Secepatnya dibuatkan petunjuk pelaksanaannya

1 tahun yang lalu


Berita
Seluruh Jembatan Timbang Jadi Tempat Gakkum Truk ODOL Selama Nataru 2021

Kementrian Perhubungan (melalui Ditjen Hubdat) akan melakukan tindakan hukum (gakkum) terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

4 tahun yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

Info bergabungnya Toyota dan Daihatsu di Indonesia dianggap berita menyesatkan.

1 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

Tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke rest area jika kondisiya sudah padat

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Focal Premiere Store, Rujukan Car Audio Bagi Pemilik EV

Tersedia paket untuk pemula hingga kelas profesional.

45 menit yang lalu


Berita
iCar V27 REEV Setir Kanan Resmi Ditampilkan, Segera Menyapa Indonesia

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

5 jam yang lalu


Berita
Chery QQ 2026 Hadir Sebagai Mobil Listrik Modern, Siap Tantang Geely EX 2 dan Aion UT Di Indonesia

Harga Chery QQ 2026 EV diperkirakan Rp130-170 juta. Mobil listrik modern dengan desain futuristik, jarak tempuh 420 km, dan fitur ADAS, segera masuk Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Mengunjungi Markas Besar Xpeng, Sebuah Jendela Masa Depan

Kunjungan markas besar Xpeng Guangzhou ungkap ambisi pabrikan China di mobil EV canggih, eVTOL Aridge, dan robot humanoid Iron.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal Changan CS75 Plus HEV, Calon Penantang Chery Tiggo 8 CSH

Spesifikasi Changan CS75 Plus HEV: SUV hybrid medium dengan teknologi iDE-H, mesin 1.5L turbo 148 PS, motor listrik 241 PS, efisiensi termal 44,28%.

1 hari yang lalu