Beranda Berita

Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area

Berita
Jumat, 26 Mei 2017 11:30 WIB
Penulis : ZCH1708
Berita - Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 40 2017 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan raya selama musim mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

PM 40 Tahun 2017 ini berisi Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Dan Penutuapn Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran.

Salinan PM 40 Tahun 2017 yang kami terima, Jumat (26/5/2017) menyebutkan, pembatasan operasional ini berlaku untuk kendaraan dengan Jumlah Berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg atau 14 ton dan mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih serta truk gandeng atau truk tempel.

Ketentuan larangan beroperasi ini berlaku di jalan nasional. Kendaraan seperti truk pengangkut barang galian/tambang seperti truk pasir, truk pengangkut tanah, batu, dan batubara juga tidak boleh melintas di jalan nasional selama periode angkutan Lebaran.

BACA JUGA

Kebijakan pembatasan ini tak berlaku untuk truk yang membawa muatan tertentu. Di PM 40 Tahun 2017 juga disebutkan, kebijakan ini diikuti dengan penutupan sementara operasional jembatan timbang yang terdapat di berbagai daerah.

Truk angkutan barang cair dengan tiga sumbu

Selama periode angkutan Lebaran yang berlaku mulai H-7 kalender Lebaran dan H+7 kalender Lebaran, semua titik jembatan timbang yang dikelola Kementerian Perhubungan di berbagai daerah akan difungsikan untuk rest area atau tempat peristirahatan sementara bagi kendaraan yang melintas, berlaku mulai pukul 24.00 WIB. 

Soal waktu larangan beroperasi dan di area mana saja pembatasan operasional tersebut akan diatur teknisnya oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berdasar pertimbangan menteri dan lembaga terkait.

Disebutkan, penerbitan PM 40 Tahun 2017 ini bertujuan menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran. Pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi.


 

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Jembatan Timbang Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Truk Angkutan Barang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Libur Lebaran 2017 : Truk Di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Dan Jembatan Timbang Akan Dijadikan Rest Area

7 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

2 minggu yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

1 hari yang lalu


Berita
Bersiap, Akan Diberlakukan Satu Arah di Tol pada Mudik 2019

5 tahun yang lalu


Berita
Seluruh Jembatan Timbang Jadi Tempat Gakkum Truk ODOL Selama Nataru 2021

3 tahun yang lalu


Truk
Kemenperin Dan Kemenhub Sepakat Hilangkan Truk ODOL

3 minggu yang lalu


Tips
Perhatikan, Ini Titik Lelah mengemudi Di Tol Trans Jawa

2 bulan yang lalu


Truk
Ini Lokasi ‘Rest Area’ Di Jembatan Timbang Milik Ditjen Hubdat

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Uji Emisi Gratis Di Sudin LH Jaksel, Dan 108 Bengkel Resmi

3 jam yang lalu


Berita
GWM Pertimbangkan Jual Mobil Diesel Di Pasar Indonesia

4 jam yang lalu


Berita
Auto Shanghai 2025: Pusat Otomotif Dunia Pindah Ke Tiongkok!

5 jam yang lalu


Tips
Kecelakaan Karena Pengemudi Mabuk Termasuk Pidana

1 hari yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Pamerkan Konsep V-Class EV Di Auto Shanghai 2025

1 hari yang lalu