Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Beli Mobil Baru Wajib Punya Garasi? Bukan Isapan Jempol Belaka!

Ini kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait cikal bakal aturan baru yang mewajibkan calon pemilik mobil harus punya garasi.
Berita - Minggu, 10 September 2017 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Membeli mobil baru kini kabarnya wajib punya garasi dengan dibuktikan adanya surat keterangan yang menyebut di rumah konsumen tersebut ada garasi, berita ini tengah jadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan. Apa benar demikian?

Bisa dibilang aturan ini tidak akan jadi isapan jempol belaka, sebab pemerintah tengah merumuskan untuk segera menetapkannya. "Ya, aturan ini sedang digodok. Kami akan mengimplementasikan aturan yang ada dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang berisi tentang wajib memiliki garasi sebelum membeli kendaraan," ungkap Sigit Wijatmoko, Wakadishub DKI Jakarta melalui sambungan telepon (8/9).

BACA JUGA

Namun, masih kata Sigit, wajib punya garasi ini belum ada tanggal kepastian untuk mulai diberlakukan. "Karena kami masih rumuskan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian lalulintas dan badan pajak. Yang penting ini demi law enforcement terbaik agar terciptanya kehidupan berlalulintas DKI Jakarta yang baik," tukasnya.

Dirancangnya aturan ini, dimaksutkan pemerintah agar merangsang masyarakat lebih memilih transportasi massal ketimbang kendaraan pribadi. Selain itu, dengan wajibnya ada garasi bagi setiap peilik mobil maka tentunya menjadikan ruas jalan di daerah perumahan lebih tertib dan arus lalulintas pun lancar.

"Sejauh ini kita juga tetap tegakkan sanksi derek bagi semua yang berhenti atau parkir di awah rambu S coret, kok. Mungkin bisa jadi nanti punishment-nya mirip juga ketika kewajiban punya garasi diberlakukan," tutup pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.


Tags Terkait :
Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Inilah Jumlah Kendaraan Di Indonesia Dua Bulan Pertama 2024

6 bulan yang lalu


Berita
Jagorawi Renggut Supercar Lagi

4 tahun yang lalu


Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

5 tahun yang lalu


Berita
Bersiap, Akan Diberlakukan Satu Arah di Tol pada Mudik 2019

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Maxdecal Luncurkan Produk Kaca Film Baru dan Berikan Giveaway Mobil Cipung

11 jam yang lalu


Berita
IMX 2024 Resmi Dibuka, Tanda-Tanda Industri Modifikasi Indonesia Siap Go International

13 jam yang lalu


Berita
Menilik Salah Satu Cabang Dealer Toyota Di Pulau Dewata

16 jam yang lalu


Tips
Mesin Diesel Euro 4 Masih Aman Tenggak Bio Solar?

20 jam yang lalu


Teknis
Jarak Tempuh Varian All New Hyundai Kona Electric Signature, Kalah Dengan Varian Prime. Mengapa Demikian?

22 jam yang lalu