Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beli Mobil Baru Wajib Punya Garasi? Bukan Isapan Jempol Belaka!

Ini kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait cikal bakal aturan baru yang mewajibkan calon pemilik mobil harus punya garasi.
Berita
Minggu, 10 September 2017 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Membeli mobil baru kini kabarnya wajib punya garasi dengan dibuktikan adanya surat keterangan yang menyebut di rumah konsumen tersebut ada garasi, berita ini tengah jadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan. Apa benar demikian?

Bisa dibilang aturan ini tidak akan jadi isapan jempol belaka, sebab pemerintah tengah merumuskan untuk segera menetapkannya. "Ya, aturan ini sedang digodok. Kami akan mengimplementasikan aturan yang ada dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang berisi tentang wajib memiliki garasi sebelum membeli kendaraan," ungkap Sigit Wijatmoko, Wakadishub DKI Jakarta melalui sambungan telepon (8/9).

Namun, masih kata Sigit, wajib punya garasi ini belum ada tanggal kepastian untuk mulai diberlakukan. "Karena kami masih rumuskan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian lalulintas dan badan pajak. Yang penting ini demi law enforcement terbaik agar terciptanya kehidupan berlalulintas DKI Jakarta yang baik," tukasnya.

Dirancangnya aturan ini, dimaksutkan pemerintah agar merangsang masyarakat lebih memilih transportasi massal ketimbang kendaraan pribadi. Selain itu, dengan wajibnya ada garasi bagi setiap peilik mobil maka tentunya menjadikan ruas jalan di daerah perumahan lebih tertib dan arus lalulintas pun lancar.

"Sejauh ini kita juga tetap tegakkan sanksi derek bagi semua yang berhenti atau parkir di awah rambu S coret, kok. Mungkin bisa jadi nanti punishment-nya mirip juga ketika kewajiban punya garasi diberlakukan," tutup pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.


Tags Terkait :
Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bus AKAP Jurusan Surabaya-Semarang Ini Dihadang Polantas Karena Melawan Arus, Jadi Viral di Medsos

Sebuah bus AC yang melayani trayek reguler Surabaya-Semarang via Tuban, PO Indonesia, tiba-tiba jadi viral di media sosial setelah bus ini tertangkap lensa kamera netizen.

8 tahun yang lalu


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Para pengemudi kendaraan berat wajib mendapatkan pelajaran safety driving.

7 bulan yang lalu


Tips
Mengemudi Pakai Bantuan GPS Justru Butuh Konseterasi Penuh, Ini Faktanya

Dilarang membiarkan perjalanan bergantung pada alat bantu navigasi

7 bulan yang lalu


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

2 jam yang lalu


Berita
MG Bakal Bawa Line Up Baru Sepanjang 2026, PHEV Jadi Fokus Utama

Tidak hanya membawa line up baru. MG bakal punya beberapa pilihan powertrain untuk pasar Indonesia.

4 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun, Ulas Fakta Sejarah dan Kiprah di Indonesia

Perayaan 140 tahun Mercedes-Benz di Indonesia ulas sejarah Benz Patent Motorwagen 1886, mobil pertama RI 1894, pabrik CKD Bogor, dan evolusi S-Class.

7 jam yang lalu


VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 10 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

11 jam yang lalu