Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kemenperin: Ford Terancam Kena Sanksi

Hengkangnya Ford dari tanah air yang diumumkan secara resmi tanggal 25 Januari lalu ternyata banyak menuai respon negatif. Segala kekecewaan timbul dari berbagai pihak atas hal ini.
Berita
Kamis, 4 Februari 2016 12:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Berhentinya operasi Ford Motor Indonesia (FMI) yang diumumkan secara resmi tanggal 25 Januari lalu ternyata banyak menuai respon negatif. Berbagai kekecewaan timbul atas hal ini. Jika FMI pergi begitu saja tanpa adanya bentuk tanggung jawab pada konsumen, maka mereka terancam terkena sanksi karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

“Mereka walau pergi tidak akan meninggalkan konsumennya, mereka harus bertanggung jawab karena kita punya UU Perlindungan Konsumen. Jadi, kalau orang mau berbisnis di sini engga bisa seenak jidatnya begitu, pergi langsung ditinggalinengga bisa, ada UU di sini, pidana hukumnya, ini adalah negara hukum ada aturannya. Mereka harus punya tanggung jawab,” ungkap I Gusti Putu Surya Wirawan selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi Kementerian Perindustrian di Restoran Bunga Rampai, Selasa, (2/20).

Pada pasal 25 dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 disebutkan pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas purna jual dan wajib memenuhi garansi. Selain itu penjelasan kuat pada pasal 26 yaitu, pelaku usaha yang memperdagangkan jasa wajib memenuhi jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau yang diperjanjikan.

Sebelumnya beredar di media massa bahwa, David Tobing sebagai salah satu konsumen Ford menggugat FMI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ford dianggap melanggar Pasal 7 huruf b Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa pelaku usaha harus memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi produk serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.

BACA JUGA

Tags Terkait :
Ford Ford Motor Indonesia
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ford Bikin EV ‘Murah’ Pakai Basis Renault 5

Nanti juga akan jadi basis Ford Fiesta yang terbaru, target muncul tahun 2028.

1 hari yang lalu


Pikap
Pasar Pikap Kecil AS Memanas, Toyota Rangga Punya Potensi Bersaing

Toyota Rangga bisa menjadi inspirasi kembalinya dominasi Toyota pada pikap mini Amerika Serikat.

6 bulan yang lalu


Pikap
Ford Jagokan Raptor Untuk Berjaya Di Dakar Rally 2025

Diperkuat empat driver kelas dunia

10 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Revisi Strategi, Bakal Bikin Lebih Banyak Mobil Hybrid

Hyaundai akan hadirkan lebih banyak model hybrid, sebelumnya 7 model jadi 14 model di masa mendatang

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Bosch Yakin Mesin Bakar Masih Mendominasi Hingga 2035

Mesin bakar dan elektrik akan berdampingan dan berbagi segmen.

1 jam yang lalu


Tips
Pasang TPMS Di Mobil Kita, Bisa Mendeteksi Dini Sebelum Ban Pecah

Tekanan ban masih sering terabaikan meskipun bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Ada solusi yang mudah untuk mengeceknya.

2 jam yang lalu


Berita
Mazda Perkenalkan Warna Baru, All New CX-5 Yang Pertama Tampil

Warna Navy Blue Mica akan dilaburkan pertama kali pada CX-5.

16 jam yang lalu


Berita
Kia Indonesia Mungkin Jual Kia Tasman Di Indonesia, Lawan Hilux

Kia Tasman diesel dibidik menjadi kandidat untuk masuk Indonesia. Simak bocorannya.

17 jam yang lalu


Berita
Kia Carens Facelift Diperkenalkan, Menandai Babak Baru Brand Kia di Indonesia

Kia Carens Facelift membuka era baru Kia di Indonesia.

19 jam yang lalu